Friday, 26 Apr 2024

Metode Baru Dalam Penyelundupan Ganja di Banten, Disembunyikan Diantara Limbah Medis

news24xx


Foto : InternetFoto : Internet
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Upaya penyelundupan 300 kilogram ganja di antara limbah medis di Banten telah dianggap sebagai metode baru untuk menipu petugas keamanan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga tersangka di Cilegon pada hari Rabu, diidentifikasi sebagai Dodi, Misbah dan Jainudin, yang diduga mencoba untuk menyelundupkan ganja dari Aceh.

“Sebanyak 300 kg ganja dikirimkan melalui darat ke Cilegon,” wakil kepala pemberantasan narkoba BNN, Insp. Jenderal Arman Depari mengatakan seperti dikutip oleh wartakota.tribunnews.com.

Dia mengatakan agen itu menangkap mereka setelah menyelidiki lebih jauh ke kasus penyelundupan narkoba lain yang baru-baru ini mereka tangani.

Pada tanggal 5 Mei, agen tersebut menangkap dua pria karena diduga berusaha mendistribusikan 400 kilogram ganja kering dari Aceh di Depok, Jawa Barat.

"Kami menerima informasi dari tersangka yang kami tangkap di Depok bahwa akan ada upaya lain untuk menyelundupkan Cara Membuat ID Pro Poker PKV Games ganja ke Cilegon," katanya.

Investigasi lebih lanjut membuat BNN menangkap Dodi di sebuah hotel di Cilegon.

“Penyelidik menggerebek truk kotak [dikendarai oleh Dodi] dan menemukan 10 kantong plastik berisi ganja kering yang beratnya 300 kg. Ganja disembunyikan di antara limbah medis. Ini adalah metode baru untuk mengelabui petugas keamanan. Tapi kami menggagalkan upaya itu, ”katanya.

Arman kemudian menjelaskan bahwa Dodi akan menyerahkan ganja kepada Misbah di depan hotel.

“Setelah [Misbah] dan rekannya [Jainudin] menerima barang-barang itu, para penyelidik menangkap keduanya. Jadi, tiga tersangka kini telah ditangkap, ”katanya.

Semua tersangka dan barang bukti dibawa ke gedung agensi di Cawang, Jakarta Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut. Arman mengatakan ketiga tersangka dapat menghadapi hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan undang-undang narkotika tahun 2009.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/DEV





Loading...