Friday, 26 Apr 2024

Penemuan 11 Mayat di Perairan Bengkalis, Polisi Buru 2 Tersangka Lain

news24xx


Petugas menunjuk salah satu mayat yang ditemukan mengapung di perairan Bengkalis, beberapa waktu lalu. Foto: int Petugas menunjuk salah satu mayat yang ditemukan mengapung di perairan Bengkalis, beberapa waktu lalu. Foto: int
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - BENGKALIS- Selain menetapkan dua tersangka, jajaran Polres Bengkais masih memburu dua tersangka lainnya. Kedua tersangka yang diburu tersebut, diduga kuat juga ikut terkait dengan penemuan 11 mayat di perairan Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, dua tersangka yang sudah ditetapkan adalah Hamit alias Boboy (31) dan Jamal (38). Sedangkan dua pelaku yang masih diburu polisi yakni RS warga Malaysia eks warga Indonesia dan RB warga kota Dumai. cerdaspoker

Berdasarkan penuturan Boboi dan Jamal, RS dan RB adalah yang membawa speed boat bermuatan 16 orang dari Malaka, Malaysia. Saat sudah berada di perairan Indonesia, speeda boat tersebut terbalik. Akibatnya, para penumpang pun tercebut ke laut dan kemudian meregang nyawa. Hanya RS dan RB saja yang selamat.

"Ini berdasarkan keterangan dari tersangka Hamit alias Boboi," terang Kabag Ops Polres Bengkalis, Kompol Yuliusman didampingi Kasatreskrim AKP Andrie Setiawan, Rabu (12/12/2018).

"Mereka ini menjemput para korban di Pantai Tanjung Keling, Malaka, Malaysia. Rencananya terhadap penumpang akan diturunkan di Pantai Teluk ketapang Desa Cingam, Kecamatan Rupat," ungkapnya, seraya menambahkan kedua pelaku membawa para penumpang tersebut masuk Indonesia melalui jalur tak resmi.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana yang berbunyi, barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana paling lama 1 tahun jo Pasal 120 Ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Hingga saat ini, dari 11 mayat yang ditemukan, baru 4 yang sudah diidentifikasi. Yakni Mimi Dewi (32) asal Sumbar, Ujang Chaniago (48) asal Sumbar, Marian Suhadi (24) asal Sumut dan Paisal Ardianto (24) asal Sumut. ***

NEWS24.CO.ID/RED/SIS/HARI 





Loading...