NEWS24.CO.ID, PEKANBARU - Sesuai arahan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, untuk sementara waktu pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru ditutup selama tiga hari terhitung Senin, 6 Juli 2020 hingga 8 Juli 2020.
"Dari hasil riwayat perjalanan pasien, yang bersangkutan pernah mengunjungi kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Dan oleh karena itu, kita akan lakukan pembersihan dan sterilisasi area," ujar Asisten I, Bidang Pemerintahan, Azwan, melalui pesan Whats App Group Covid-19 Pekanbaru, Sabtu, (4/7/2020).
"Penutupan layanan akan dimulai pada Senin, 6 Juli hingga Rabu, 8 Juli," sambungnya.
"Sehubungan dengan itu maka seluruh layanan di sana untuk sementara," lanjutnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, juga membenarkan, pasien positif Corona yang pernah berurusan di Disdukcapil itu adalah inisial Tn AP
"Yang Tn AP kemarin. Seharusnya karantina di rumah menunggu hasil tapi malah keliaran ke Disdukcapil. Kebetulan hari ini dilakukan rapid test di Capil. Ditemukan 1 yang reaktif dan langsung diambil swab. Menunggu hasil swab keluar, maka layanan di tutup sementara," sebutnya
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya AP (23), karyawan yang bekerja di tenan Sport Station Mal Pekanbaru, diumumkan positif corona kemarin Jumat, 3 Juli 2020. Ia tertular rekan kerjanya, FO (23), pasien positif dari klaster Palembang. Tn AP merupakan warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. ***