Saturday, 20 Apr 2024

Alat Berat Disita, Seorang Wali Nagari di Dharmasraya Sumbar Ditangkap Terkait Tambang Ilegal

news24xx


Ilustrasi pelaku ditangkap Polisi.Ilustrasi pelaku ditangkap Polisi.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Seorang Wali Nagari di Dharmasraya, Sumatera Barat, ditangkap karena terlibat penambangan emas ilegal. Satu unit alat berat juga disita aparat. 

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap salah satu Wali Nagari (kepala desa adat) di Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, bernisial S (34), yang diduga sebagai pelaku utama tambang ilegal di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat mengatakan penambangan emas, pasir dan batu secara ilegal ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar pada Kamis sore di lokasi. 

Ia mengatakan lokasi tambang di dekat aliran sungai Batanghari di Jorong Koto Beringin, Kenagarian Koto Beringin, Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya.

Petugas menemukan aktivitas tambang ilegal menggunakan satu unit alat berat dan mesin dompeng untuk menambang emas di aliran sungai tersebut.

Ia mengatakan wali nagari mempekerjakan sejumlah orang dalam tambang ilegal ini mulai dari A (33) yang bekerja sebagai penambang pasir dan batu.

Kemudian M (40), M (43), RW (25), HHP (34) dan MT (40) yang bekerja melakukan penambangan emas dengan mesin

Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti yaitu satu unit alat berat jenis alat beratmerek Hitachi 210 MF, satu unit mesin robin, satu selang air, satu unit alat dulang dan botol plastik hasil tambang yang diduga emas.

"Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti. Kita akan terus lakukan pengembangan terkait kasus ini," katanya,  seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2020.

N24. 





Loading...