Tuesday, 23 Apr 2024

Pakai Baju Merah Berlogo Palu Arit, Pria di Payakumbuh Diamankan Aparat Keamanan

news24xx


pria di pakaumbuh diamankan karena gunakan baju berlogo palu arit/dok kodimpria di pakaumbuh diamankan karena gunakan baju berlogo palu arit/dok kodim
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Walau sudah dilarang oleh undang-undang dan Tap MPR RI,masih banyak warga yang mengunakan simbol-simbol komunisme. Seorang pria di Kota Payakumbuh berjalan-jalan di areal pertokoan dan berbelanja di sebuah toko baju, pria tersebut mengunakan baju merah berlogo palu arit. 

Logo palu arit yang menjadi simbol PKI itu cukup besar di baju kaos berwarna merah yang dikenakan pria berinisial JS (27) itu.

Read More : Investor Wait And See Rupiah Melemah Tipis Ke Rp 16 246

Menurut Komandan Kodim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, pria itu diamankan pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Sebelumnya, salah seorang warga melihat pria tersebut mengenakan baju kaos berlogo palu arit yang kemudian dilaporkan ke Babinsa.

“Awalnya informasi warga yang diteruskan ke anggota kami dan ke saya. Kami teruskan ke pihak kepolisian, dengan unit reskrim mengamankan dan dibawa ke polres,” kata Ferry dihubungi langgam.id, Kamis malam (2/7/2020).

Ferry mengungkapkan, logo palu arit itu cukup besar, persis berada di posisi dada. Hasil pengakuan pria tersebut, baju kaos ini didapat secara online.



Read More : Askrindo Syariah Dukung Pemberdayaan Wanita Lewat Kewirausahaan UMKM


“Informasi (beli) online, ini informasi awal. Tapi tepatnya tentu ke pihak kepolisian yang mendalami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidie saat dikonfirmasi terkait kasus ini belum bisa memberikan keterangan. Sebab, dirinya sedang melangsungkan rapat.“Saya lagi rapat, nanti ditelpon lagi ya,” singkatnya. (langgam.id)
 





Loading...