Friday, 19 Apr 2024

Adanya Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau, Gubernur Sumbar Langsung Bertindak

news24xx


Surat Gubernur SumbarSurat Gubernur Sumbar
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno langsung mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Jakarta. Adapun isi surat tersebut adalah tentang perihal penghapusan aplikasi kitab suci Injil Minangkabau.

"Sehubungan dengan munculnya aplikasi kitab suci Injil Minangkabau di playstore Google maka dengan ini dapat kami sampaikan kepada Bapak Menkominfo bahwa masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut," ujar Irwan.

"Kemudian yang kedua bahwa aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah 'adat basandi syara' syara' basandi kitabullah' yang hingga kini melekat di jiwa raga masyarakat Minangkabau," ujar Irwan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami harapkan bapak melalui Direktorat Jenderal aplikasi informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari playstore Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari," tukas Gubernur Irwan.


Diketahui, surat Gubernur Sumbar Nomor 555/327/Diskominfo/2020 tanggal 28 Mei 2020 itu dikirim ke Kementerian Kominfo RI cq. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika tentang Pengapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada kepolisian, kejaksaan, BIN, DPRD, Danrem, Danlanud, MUI, Kementerian Agama dan lainnya di Sumatera Barat dan di Ibukota Jakarta. ***





Loading...