NEWS24.CO.ID - Heboh di Medsos dan jadi topik populer di twitter, tagar #MendikbudDicariMahasiswa.
Sejumlah warganet menyerukan bahwa mahasiswa sedang mencari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sebagai aksi protes karena kampus mereka menaikkan harga pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah pandemi virus Corona.
Tagar #MendikbudDicariMahasiswa pun menjadi topik populer di Twitter.
Banyak dari mereka yang mengunggah cuitan disertai empat buah gambar yang masing-masing bertuliskan, 'Kebijakan kampus merdeka, kampusnya merdeka, mahasiswanya sengsara', 'Kuliah daring, UKT kok enggak miring?', 'Kerja ekstra, gaji ditunda, guru honorer gimana?', dan 'Diajak audensi susah, mendikbud kemana?'.
Akun @errzk mengeluhkan saat ini kondisi orang tuanya diberhentikan secara sepihak karena pandemi virus corona tetapi mesti membayar UKT. Padahal selama kebijakan belajar dari rumah, ia tidak menggunakan fasilitas kampus.
"Kami tahu dosen, petugas, staff kampus harus digaji. Tapi setidaknya harus ada kebijakan, kami tidak pakai fasilitas kampus dan materi sulit dipahami serta orang tua kami juga kena phk. Jadi mana kebijakannya?," cuit dia, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu, 3 Juni 2020.
Malah ada warganet yang meminta UKT diringankan untuk seluruh kampus dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengeluarkan pernyataan resmi.
"Perekonomian sedang lumpuh, tolong jangan lagi memperkeruh. Mohon beri keringanan biaya UKT diserentakkan untuk seluruh kampus di Indonesia. Ayo mas Menteri speak up please," cuit akun @ucithaaaaaaaaa.
Akun @dwiana_nova mencutikan kondisi beberapa mahasiswa yang tidak bisa melaksanakan kegiatan selama pandemi ini dan terpaksa tidak bisa lulus tepat waktu karena magang belum selesai.
Lalu mereka harus merelakan Tugas Akhir yang mangkrak namun tetap wajib membayar UKT.
Ada juga akun @azrielsquad yang mengaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) juga mesti membayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) meskipun tidak menggunakan fasilitas sekolah selama belajar dari rumah.
"Jangankan kalian yang mahasiswa. Kami pelajar tingkat SMA negeri pun tetap melakukan pembayaran. Yang di mana tidak satu fasilitas nyata dari sekolah kami gunakan selama pandemi. Ekonomi sedang susah, SPP tetap wajib bayar @Itjen_Kemdikbud @Jokowi," .
Sebelumnya, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia Jamal Wiwoho menyatakan mahasiswa PTN bisa mengajukan permohonan keringanan UKT atau SPP selama corona kepada pihak kampus.
Keringanan yang dimaksud mengacu pada pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran berangsur, dan penundaan pembayaran UKT.
"Prosedur mahasiswa yang akan mengajukan [keringan tersebut] diajukan kepada dekan [fakultas]. Dan dekan akan mengusulkan kepada rektor. Rektor sudah mempunyai keputusan soal ini. Jadi prosedurnya itu diajukan oleh mahasiswa," tuturnya melalui konferensi video pada 5 Mei lalu.
Lebih lanjut kata Jamal, pengajuan itu bisa dilakukan melalui permohonan perubahan dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Kebijakan ini mengacu pada aturan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 39 Tahun 2019 tentang BKT dan UKT pada PTN di Lingkungan Kemenristekdikti.
N24.