Tuesday, 23 Apr 2024

Ini Lima Lokasi Pos Penjagaan PSBB di Kabupaten Pelalawan Dalam Penerapan PSBB

news24xx


Ape pagi PSBB di Kabupaten Pelalawan oleh Bupati Harris pada Sabtu (16/5/2020).Ape pagi PSBB di Kabupaten Pelalawan oleh Bupati Harris pada Sabtu (16/5/2020).
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, PANGKALAN KERINCI - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah dimulai Pemkab Pelalawan untuk 14 hari kedepan yang dimulai pada 15 Mei 2020. Ada lima pos pemantauan yang didirikan dan tersebar di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Disebutkan Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan, Syafruddin bahwa tiap posko terdapat gabungan petugas berjaga yamg terdiri dari Dishub, Polri, TNI, dan Satpol PP.

"Tim gabungan akan berjaga 24 jam disejumlah pos yang didirikan. Ini akan memantau kendaraan yang melintas masuk dan keluar wilayah Kabupaten Pelalawan," sebut Syafruddin pada Sabtu (16/5).

"Lima pos tersebut sudah beroperasional sejak kemarin. Semuanya ada di sepanjang jalan lintas Timur (Jalintim) Pelalawan, yakni di Simpang Beringin Bandar Seikijang, Simpang Perak Pangkalan Kerinci, Simpang Kilometer 55 Pangkalan Kerinci, Kecamatan Ukui, dan di pelabuhan Penyalai Kecamatan Kuala Kampar," terang dia.

"Sebelumnya sudah ada empat yang beroperasi, dan yang di Kuala Kampar ini yang baru didirikan kemarin," ungkapnya.

Ia menghimbau agar setiap warga yang melintas agar mentaati peraturan yang berlaku selama penerapan PSBB. 


Di sisi lain, Bupati Pelalawan HM Harris dalam apel pagi bersama personil PSBB yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati pada Sabtu (16/5), mengajak seluruh elemen mengoptimalkan pengawasan.

"Kita minta seluruh perangkat aktif dalam penerapan PSBB ini guna memutus penyebaran Covid-19 di Pelalawan. Terutama juga kepada perangkat di kecamatan dan desa di wilayah perbatasan kabupaten Pelalawan," sebutnya.

Disebutkan Harris, wilayah perbatasan kabupaten agar fokus, terutama pada jalan-jalan alternatif yang berpotensi dijadikan oleh masyarakat sebagai lintasan.

"Saya minta desa yang berbatasan dengan kabupaten lain yang ada jalan alternatifnya agar diawasi semaksimal mungkin, bila perlu ditutup saja, sehingga tidak dijadikan lintasan. Jangan nanti jalan lintas dijaga, tapi warga bisa melewati jalan alternatif," tegas Bupati Harris. (*)

 





Loading...