Sunday, 03 Nov 2024

Pemulangan Dilepas Dubes Hermono Pemerintah Pulangkan 216 WNI Kelompok Rentan Dari 7 Rumah Detensi Malaysia

news24xx


Pemulangan Dilepas Dubes Hermono Pemerintah Pulangkan 216 WNI Kelompok Rentan Dari 7 Rumah Detensi MalaysiaPemulangan Dilepas Dubes Hermono Pemerintah Pulangkan 216 WNI Kelompok Rentan Dari 7 Rumah Detensi Malaysia
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memulangkan 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di tujuh detensi imigrasi Malaysia, Senin (10/6/2024). Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI.

WNI kelompok rentan itu terdiri dari ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, dan mereka yang telah ditahan lebih dari enam bulan.

Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Kualanamu Medan.

Baca juga : Pemerintah Janjikan Insentif Buat Investor

Debarkasi Jakarta berjumlah tiga kloter dengan total 129 WNI. Sedangkan debarkasi Medan 2 kloter dengan total 87 WNI.

Dalam pemulangan kali ini, terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI di bawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut di atas 60 tahun.

Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun, dan baru pertama kali pulang ke Tanah Air, melalui bantuan pemerintah kali ini.

Baca juga : Diresmikan Presiden, Pembangunan 22 Ruas Jalan Daerah Di Sultra Mulus

Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan, sehingga dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara, setelah berpisah sekian lama.

Pemulangan WNI dilepas oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA).  

"Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia, untuk pelindungan WNI yg lebih baik," ujar Dubes Hermono dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Baca juga : Saran Akademisi: Pemerintah Baru Harus Lebih Tegas ke Kelompok Anti-Pancasila

Dubes Hermono menekankan pola migrasi aman dan reguler, sebagai langkah pencegahan penahanan WNI di rumah detensi.

Proses kepulangan berjalan lancar. Untuk sementara, para WNI akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan pemerintah, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ditjen Imigrasi, serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id





Loading...