Friday, 04 Jul 2025

SIM Keliling Kabupaten Bogor 13 Maret Hadir Di Mall Cileungsi

news24xx


SIM Keliling Kabupaten Bogor 13 Maret  Hadir Di Mall CileungsiSIM Keliling Kabupaten Bogor 13 Maret Hadir Di Mall Cileungsi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Bagi warga Kabupaten Bogor Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Senin (13/3) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1.Mall Cileungsi, pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Berita Terkait : SIM Keliling Tangerang Kota 13 Maret, Hadir Di Plaza Shinta Cimone

2. Polsek Cileungsi, pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Berita Terkait : SIM Keliling Jakarta 13 Maret, Hadir 5 Lokasi

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Berita Terkait : SIM Keliling Bogor 13 Maret Hadir Di Mall Botani Square

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Dalam melaksanakan SIM keliling ini, Polres Bogor menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. ■

Sumber : rm.id





Loading...