NEWS24.CO.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 dikabarkan akan disalurkan pada Senin, (3/10/2022) besok.
BSU ini merupakan bantalan dari pemerintah untuk pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan diberikan hanya satu kali sebesar Rp 600.000.
BSU tahap 4 ini rencananya akan disalurkan pada Senin, (3/10/2022) esok hari.
Baca juga: Berapa Kali BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair, Ini Penjelasan Kemnaker dan Info Penyaluran Tahap 4
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anawar Sanusi, mengatakan BSU tahap 4 rencanya disalurkan awal pekan depan (Senin).
"Insya Allah di awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (penyaluran BSU tahap 4). Kayak kemarin kan Senin, kita sudah bisa mencairkan," ujarnya.
Data calon penerima BSU ini ditelah diterima Kemnaker melalui BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai kolektif.
"Kita sudah menerima (data calon penerima BSU) dari hari Kamis kemarin," ucap Anwar.
Setelah menerima data calon penerima BSU, Kemnaker memadankan untuk penerima bansos lainnya seperti BPUM yang penerima dengan Kartu Prakerja.
Diketahui, BSU tahap 4 ini disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.
Sebelum mengetahui apakah Anda penerima BSU, simak 5 syarat sebagai berikut yang Tribunnews.com kutip dari bsu.kemnaker.go.id:
Baca juga: Cara Kemnaker Pastikan BSU 2022 Sudah Cair di Rekening Penerima, Cek kemnaker.go.id
Sumber : TRIBUNNEWS.COM