Saturday, 20 Apr 2024

Polisi Selidiki 4 Kasus Robot Trading yang Menipu Investor Rp25 Miliar

news24xx


Polisi Selidiki 4 Kasus Robot Trading yang Menipu Investor Rp25 MiliarPolisi Selidiki 4 Kasus Robot Trading yang Menipu Investor Rp25 Miliar
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Bareskrim Polri menyelidiki empat kasus penipuan perdagangan robot yang menelan korban hingga Rp25 miliar. Platform perdagangan robot adalah Mark AI, Auto Trade Gold, Net89, EA Copet.

"Kami sedang dalam tahap penetapan tersangka," kata Brigjen. Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Polri Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan dalam keterangan resmi, Rabu, 28 September.


Read More : Pendidikan Berlandaskan Kitab Suci Meningkatkan Keterampilan Literasi

Ramadhan mengatakan investor menempatkan Rp500.000 hingga Rp9 miliar di platform perdagangan robot dan dijanjikan pengembalian 1,3 hingga 1,5 persen setiap hari. Namun hingga 15 Oktober 2021, mereka tidak pernah menerima pengembalian tersebut. 

“Korban mendapat informasi bahwa keuntungan tidak dapat ditarik dan dijanjikan sistem akan kembali normal pada 18 Oktober 2021.

Namun, hingga hari ini, mereka belum dapat menarik keuntungannya,” kata Ramadhan.

Polisi masih menyelidiki kasus ini, tetapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.



Read More : Saksi-Saksi Yehuwa di Pekanbaru Riau Mengadakan Kegiatan Khusus Global untuk Membagikan Berita Harapan

Hingga saat ini, Bareskrim telah menangani 10 kasus perdagangan robot, enam di antaranya dalam penyelidikan tahap kedua dengan status P21, artinya formulir pemberitahuan hasil penyelidikan telah selesai diterbitkan.

“Kasus yang sudah di P21 dan tahap dua adalah Binomo, Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, Fahrenheit, dan DNA Pro Akademi,” kata Ramadhan. ****





Loading...