NEWS24.CO.ID - Papan reklame, papan iklan, atau baliho (bahasa Inggris: Billboard) merupakan salah satu media luar ruang yang memiliki tujuan menyampaikan pesan mengenai suatu produk atau jasa bahkan individu-individu yang ingin mendongkrak popularitas. Perbedaan pada papan reklame dibandingkan dengan reklame/iklan televisi atau radio adalah kegiatan penyampaian pesan kepada khalayak dapat berlangsung selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan 30 hari dalam sebulan.
Reklame berasal dari kata re-clamare (bahasa Latin: Re=berulang, clamare=seruan). Reklame berisi iklan yang ditujukan untuk dilihat pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang melewatinya. Reklame umumnya berisi ilustrasi yang besar dan menarik, disertai dengan slogan. Di Indonesia, terdapat kecenderungan membedakan reklame dan iklan berdasarkan kategori penempatannya; sehingga reklame digunakan untuk menyebutkan media periklanan ruang luar, sedangkan iklan untuk menyebutkan media periklanan ruang dalam.
Papan reklame
Perkembangan terbaru media luar ruang terjadi pada Papan reklame yang merupakan bentuk promosi iklan luar ruang (outdoor advertising) dan memiliki ukuran yang cukup besar. Dalam arti yang sebenarnya billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang cukup besar dan diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang. Billboard termasuk model reklame media luar ruang yang paling banyak digunakan. Perkembangannya pun cukup pesat. Sekarang pada zaman era digital ini, billboard pun menggunakan teknologi baru sehingga muncullah istilah yang disebut dengan Papan Merek Digital.
Yuk Iklan Bersama Kami, hubungi kami di :
WhatsApp : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Office : +62813 1076 1888
Fax : +62 761 32799
Email : ceo@swastikagroup.com
Web : www.swastikaadvertising.com