Friday, 19 Apr 2024

Tersangka Suap Surya Darmadi Akhirnya Menyerah

news24xx


Tersangka Suap Surya Darmadi Akhirnya MenyerahTersangka Suap Surya Darmadi Akhirnya Menyerah
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membenarkan Surya Darmadi , pemilik perusahaan sawit PT Duta Palma Group, menyerahkan diri hari ini, 15 Agustus 2022. Burhanuddin menjelaskan, penyerahan tersangka korupsi diawali surat antara keduanya. dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kami tangkap tersangka SD hari ini," kata Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, menjelaskan bahwa Surya mengirimkan surat tentang rencananya menyerahkan diri sekitar dua pekan lalu. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kuasa hukum Surya Juniver Girsang.


Read More : Naik Rp 10 000 Harga Emas Dibanderol Rp 1 345 000 Per Gram

Burhanuddin mengatakan Surya berangkat dari Taiwan dengan menggunakan pesawat China Airlines penerbangan C1761 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 13.30 waktu Jakarta.

Kejagung, lanjutnya, berencana segera menangkap konglomerat yang terkepung itu.



Read More : Tekuk Australia 1 0 Erick Thohir Terpukau Dengan Timnas Indonesia

Pada 1 Agustus 2022, Kejaksaan Agung menetapkan Surya sebagai tersangka atas dugaan pencurian lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma, perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Surya alias Apeng, antara 2003-2022. 

Surya Darmadi dikabarkan telah mengabaikan panggilan Jaksa Agung tiga kali setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan dijerat dengan pasal korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara senilai Rp78 triliun.





Loading...