NEWS24.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Agen Slot Terbaik Di Indonesia Wali Kota Ambon yang tidak aktif Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus pencucian uang. Sebelumnya, KPK menetapkan Richard sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pada hari Senin bahwa selama penyelidikan awal kasus tersebut, penyidik menemukan indikasi kejahatan lain yang diduga dilakukan Richard saat menjabat sebagai Walikota kota selama dua periode; dari 2011 hingga 2016 dan dari 2017 hingga 2022.
Read More : Jelang Lebaran dan Libur Panjang CKB Logistics Optimalkan Bisnis Kargo Udara
Richard, kata dia, diduga menyembunyikan atau menyamarkan asal usul kepemilikan properti dengan menggunakan identitas orang lain.
KPK sebelumnya telah menetapkan Richard sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian izin mendirikan bangunan untuk 20 cabang ritel di Kota Ambon, Maluku, pada 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama dua orang lainnya: Staf administrasi Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa, dan karyawan Alfamidi Amri.
Read More : KOI Terus Support Atlet Menuju Olimpiade Paris 2024
KPK menduga Richard dan Andrew menerima suap sebesar Rp500 juta dari Amri sebagai imbalan pemberian izin mendirikan 20 minimarket di Kota Ambon .