NEWS24.CO.ID - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi agen slot gacor deposit 10rb dan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba menandatangani perjanjian perjalanan bebas visa pada Rabu, 29 Juni, di Ukraina. Mereka sepakat untuk mengurangi persyaratan visa kunjungan singkat antara kedua negara.
Menurut pernyataan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Ukraina, perjanjian tersebut memungkinkan perjalanan bebas visa bagi warga negara Ukraina untuk mengunjungi Indonesia hingga 30 hari. Hal ini juga berlaku bagi WNI yang tiba di Ukraina untuk jangka waktu hingga 30 hari dalam 60 hari.
Read More : Jelang Lebaran dan Libur Panjang CKB Logistics Optimalkan Bisnis Kargo Udara
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan pada Kamis bahwa kesepakatan telah dibuat oleh kedua negara jauh sebelum pandemi COVID-19 dan invasi Rusia ke Ukraina.
Kesepakatan ini dicapai saat kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi ke Ukraina. Jokowi bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Kyiv pada hari Rabu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas isu perdamaian, krisis pangan, dan pertemuan G20.
Read More : KOI Terus Support Atlet Menuju Olimpiade Paris 2024
Usai mengunjungi Ukraina, Jokowi menuju Polandia untuk mencapai Moskow dan bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis, 30 Juni 2022.