Tuesday, 23 Apr 2024

Meski Pandemi Telah Berakhir, Penumpang Commuter Line Tetap Wajib Pakai Masker

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Operator Commuter Line Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan akan tetap mewajibkan penumpang kereta api menggunakan masker, baik di dalam kereta maupun di stasiun. Ini terjadi setelah Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan larangan menggunakan masker untuk aktivitas di luar ruangan pada Selasa.  

Menurut Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter, kereta api akan beroperasi berdasarkan peraturan baru yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.57/2022. 


Read More : Mamangbet Situs Paling Bagus Depo 5000 Aja Jepe Terus

Anne mengatakan, aturan bagi penumpang Commuter Line untuk selalu memakai masker setiap saat. Penumpang juga diminta untuk menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap melalui sertifikat resmi dari aplikasi PeduliLindungi atau versi cetak. 

“Seluruh pengguna wajib memakai masker dengan benar sehingga menutup hidung, mulut, dan dagu dengan sempurna sesuai aturan. KAI Commuter juga terus mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di atas KRL dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," tulis Anne dalam keterangannya pada 19 Mei lalu.



Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen



KAI Commuter juga menerapkan serangkaian peraturan baru seperti melarang orang melakukan percakapan dengan penumpang lain dan juga dilarang menjawab panggilan dari ponsel selama perjalanan. KA juga akan membawa kapasitas maksimal 80 persen, baik di Jabodetabek maupun Commuter Line Yogyakarta-Solo. 





Loading...