NEWS24.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan perubahan skema pengadaan batu bara untuk PLN tidak berdampak pada tarif listrik publik.
“Itu (perubahan) tidak ada hubungannya (tarif listrik). Malah akan lebih baik, lebih efisien, dan lebih terbuka,” kata Luhut di kantornya, Senin, 10 Januari.
Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen
Luhut menjelaskan pemerintah akan meluncurkan audit pengadaan batu bara. “Kami sudah memulai audit dari BPKP sebelumnya. Banyak yang tidak cocok, sekarang kami ingin membersihkan semuanya. Presiden minta semuanya diselesaikan.”
Menko sebelumnya menegaskan pemerintah akan mengubah skema pengadaan batu bara untuk PLN. Dengan demikian, perusahaan milik negara akan membeli batu bara untuk pasokan pembangkit listrik tenaga uapnya sesuai dengan harga pasar.
Read More : Kemenperin Sebut Industri Makanan dan Minuman di Indonesia Tengah Memasuki Masa Krisis
“BLU (Badan Layanan Umum) akan dibentuk nanti. BLU akan melakukan pembayaran ke PLN sehingga PLN membeli [batubara] dengan harga pasar. Mekanisme pasar tidak akan terganggu lagi,” kata Luhut.