Thursday, 25 Apr 2024

Pejabat Sebut 25 Perusahaan Batubara di Kaltim Memilih Untuk Melanjutkan Ekspor

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Pemerintah Kalimantan Timur pada 4 Januari mengumumkan 25 perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di provinsi tersebut telah kembali beraktivitas ekspor setelah memenuhi lebih dari 75 persen kuota Domestic Market Obligation (DMO). Pengumuman itu muncul hanya empat hari setelah pemerintah memberlakukan larangan ekspor pada hari pertama tahun 2022.

Pengumuman tersebut diunggah ke akun Instagram terverifikasi  @pemprov_kaltim , dengan pernyataan Kepala Dinas ESDM setempat, Christianus Benny.


Read More : Mamangbet Situs Paling Bagus Depo 5000 Aja Jepe Terus

“Kami sudah laporkan ke pimpinan ada 25 perusahaan yang sudah diperbolehkan ekspor batu bara, karena DMO (Domestic Market Obligation) mereka sudah mencapai 76-100 persen,” tulis unggahan tersebut.

Pada Desember tahun lalu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengeluarkan larangan ekspor batu bara selama sebulan penuh hingga Januari 2022 karena pasokan untuk pembangkit listrik termasuk PLN berkurang.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menolak mengomentari pengumuman Benny dan apakah perusahaan yang telah memenuhi lebih dari 75 persen kuota DMO mereka diizinkan untuk melanjutkan ekspor.



Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen

"Saya belum bisa berkomentar soal itu. Lebih baik tanyakan kepada pemerintah sebagai regulator," kata Hendra.  

Ridwan dan Indrasari Wisnu Wardhana, Pj Dirjen Perdagangan Luar Negeri, tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.





Loading...