Saturday, 20 Apr 2024

Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta; Kelas Ditangguhkan Jika Kasus Covid-19 Ditemukan

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Jakarta memulai pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) hari ini, 3 Januari. Kepala Sekolah SDN Gandaria Utara 11, Reti Roswati, mengatakan jika ditemukan kasus COVID-19 di sebuah kelas, seluruh kelas akan ditutup sementara selama lima hari.

“Jika ada di kelas yang terinfeksi COVID-19, PTM kelas tersebut akan dibekukan selama lima hari,” kata Reti di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.


Read More : Sahabat Pengadilan Di Mata Pendukung Prabowo Dan Ganjar Hendrawan Supratikno Amicus Curiae Vitamin Bagi MK

Menurutnya, ruang kelas tempat siswa atau guru terkonfirmasi positif mengidap penyakit tersebut juga tidak  boleh digunakan selama lima hari. Pihak sekolah akan mensterilkan ruangan dengan disinfektan.

“Untuk saat ini, begitu siswa pulang, kami langsung menyemprotkan disinfektan [di kelas],” tambah Reti.



Read More : Prabowo Larang Pendukungnya Turun Ke Jalan



PTM terbatas di Jakarta dimulai hari ini dengan sejumlah kebijakan. Daya tampung kelas diperbolehkan mencapai 100 persen tetapi durasi pembelajaran dibatasi enam jam pelajaran dari delapan jam normal. Reti menjelaskan, satu jam pelajaran sama dengan 35 menit dan sisanya dua jam diganti dengan pekerjaan rumah.

Juru bicara Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan pada hari Minggu bahwa kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas berlaku untuk semua sekolah di semua tingkatan, dari SD hingga SMA dari semua sekolah negeri, swasta, dan Islam.





Loading...
Related News