Friday, 19 Apr 2024

PPKM Level III Batal, Pos Penyekatan di Riau Ditiadakan, Pos Pelayananan Sediakan Vaksin

news24xx


Ilustrasi Pos PenyekatanIlustrasi Pos Penyekatan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Pemerintrah pusat membatalkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di sleuruh wilayah Indonesia saat libur Nataru. Dinas Perhubungan Provinsi Riau memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap orang keluar masuk dari dan ke Riau. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga tidak akan mendirikan pos pemeriksaan dan penyekatan diperbatasan. Sebelumnya pemprov Riau sudah merencakan pembentukan 9 pos diperbatasan dengan provinsi tetangga.

"Tidak ada pos penyekatan, yang ada hanya pos pelayanan, jadi tidak ada penyekatan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, Senin (13/12) kepada sejumlah wartawan.
 
Tidak adanya pos penyekatan, namun untuk memantau arus orang keluar masuk provinsi Riau untuk mengawasi perkembangan covid-19, Pemda Riau tetap membentuk pos pelayanan.

Pos pelayanan yang dimaksud adalah pos yang didirikan oleh masing-masing polsek yang ada diperbatasan Riau dengan provinsi tetangga. Pos ini nantinya disiapkan untuk memberikan infomasi dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi. Baik soal vaksinasi maupun kondisi arus lalulintas dan kondisi jalan.

"Kalau yang di pos utama nanti ada pelayanan vaksinasi juga," imbuhnya.

Tidak adanya penyekatan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual dengan Kakorlantas Polri.  "Rapat dengan Kakorlantas kemarin memang untuk penyekatan itu tidak ada, yang ada hanya pos pelayanan," terang dia.

Sementara untuk perjalanan udara dan laut, pihaknya tetap mengacu kepada aturan dari pemerintah pusat melalui Inmendagri. 

"Sekarang kan masing-masing daerah itu berbeda levelnya, karena tidak jadi dilevel tiga kan semua, jadi aturanya disesuaikan dengan level dimasing-masing daerah," tukasnya. (Almi Fitri)
 





Loading...