NEWS24.CO.ID -Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 1,37 ton dari Aceh ke ibu kota.
“Ini jaringan Jakarta, Medan dan Aceh. Dua belas tersangka telah ditangkap dan enam masih dalam daftar orang yang dicari (DPO),” kata Inspektur Kapolda Metro Jaya. Jenderal Fadil Imran di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober 2021.
Read More : Launching Kerja Sama Belanja Sambil Bersedekah Baznas Ajak Masyarakat Belanja Di Grooceries City Supermarket
Fadil mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan ganja asal Aceh itu biasa dikonsumsi pemula, yakni. anak muda, yang sering melakukan kejahatan di jalanan ibu kota.
“Ke depan, Polda Metro Jaya akan memperkuat pengamanan keluarga, karena sebagian besar pengguna adalah anak-anak muda,” kata Fadil.
Read More : Muzani Kemenangan Prabowo Awal Perjuangan Cita cita Proklamasi
Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes. Yusri Yunus mengatakan, operasi dimulai setelah penangkapan dua pengedar, RZs dan AF, di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 10 September 2021. Polisi menyita 58,37 gram ganja yang terbagi dalam 58 paket siap pakai dalam penangkapan tersebut.
Polisi saat ini masih mencari enam tersangka lainnya, sementara para tersangka terancam hukuman seumur hidup atau mati sesuai hukum yang berlaku.