Tuesday, 16 Apr 2024

Mantan Anggota KPK Berbicara Tentang Rencana Membuat Partai Politik

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Rasamala Aritonang, Kamis, mengatakan berencana mendirikan partai politik dan bahkan sudah menyiapkan nama. 

Dia adalah salah satu dari 57 mantan pegawai yang dikeluarkan dari pengawas antikorupsi dalam tes pengetahuan kewarganegaraan (TWK) yang kontroversial dan dikenal luas. 


Read More : Hadiri Halal Bihalal Partai Golkar Bamsoet Minta Pemerintah Segera Antisipasi Melemahnya Rupiah Atas Dolar AS

“Partai politik adalah kendaraan strategis jika kita ingin memberikan dampak yang besar,” katanya dalam sebuah pernyataan, Kamis. 

Ia menilai ada peluang besar untuk membangun Partai yang transparan, berintegritas, dan akuntabel. Oleh karena itu, saat ini dirinya sedang mendiskusikan rencananya bersama orang-orang yang dikenalnya dan berniat membicarakan hal ini dengan sejumlah tokoh masyarakat. 

"Kita lihat saja," katanya. “Ini layak untuk dicoba.”



Read More : Naik Rp 6 000 Harga Emas Tembus Rp 1 321 000 Per Gram

Mantan pegawai biro hukum KPK itu mengaku paham mendirikan partai politik tidak mudah dan penuh tantangan, namun ia sangat yakin partai politik ini bisa membantu membawa perubahan bagi negara dan mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. 

Mantan pegawai KPK lainnya , Lakso Anindito mengatakan, ide pembentukan Partai Persatuan Pembebasan muncul setelah mereka melihat aspirasi publik seringkali menemui jalan buntu, dan meyakini alternatif ini bisa mengatasi masalah ini.





Loading...