Wednesday, 24 Apr 2024

Pencuri Tas Isi Uang Rp3,2 Juta di Puskesmas yang Sempat Viral, Akhirnya Berhasil Ditangkap

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Satu minggu berstatus buronan, pria berinisial Res (20) warga Kampung Badakputih, Palabuhanratu berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cisaat. Res diburu karena melakukan pencurian di Puskesmas Simpenan.

"Kami mendapatkan laporan ada orang yang mirip dengan Res berkeliaran di wilayah Kecamatan Cisaat dan tim pun langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila kepada wartawan di Sukabumi, Minggu 19 September.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid



Res masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Rabu 15 September usai mencuri tas berisi uang Rp3,2 juta milik warga di Puskesmas Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. Pada saat ditangkap Res tidak melakukan perlawanan.

Hasil penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa tas berwarna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Res digelandang ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan usai menjadi otak dari kasus pencurian bersama dua rekannya di Puskemas Simpenan. Diduga, saat melakukan aksinya tersangka sudah mengintai tas milik Desi Rochayani warga Desa Cidadap yang berisi uang jutaan rupiah.

"Kami masih memintai keterangan dari Res untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap apakah tersangka sebelumnya sudah pernah melakukan aksi serupa," tambahnya.

Sebelumnya, Res bersama dua rekannya IR (17) dan As (15) warga Kampung Babakanjampang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi melakukan aksi pencurian di Puskemas Simpenan pada Rabu, (15/9).



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru



Saat itu, Res masuk ke dalam puskesmas yang tengah sepi dari kegiatan pelayanan karena sedang istirahat dan dengan santainya masuk ke ruang IGD untuk mengambil tas berisi uang Rp3,2 juta milik Desi.

Setelah berhasil menjalankan aksinya, Res langsung naik sepeda motor Honda Beat bersama dua rekannya IR dan As. Tengah perjalan mereka pun berpisah dengan alasan Res akan ke Bogor dan memberikan uang hasil kejahatan kepada rekannya Rp100 ribu yang hendak pulang ke Kota Sukabumi.

Namun, saat diperjalanan tepatnya di Kecamatan Bantargadung, motor yang ditunggangi IR dan As menabrak pohon yang menyebabkan IR mengalami patah kaki sementara As hanya lecet. Polisi yang awalnya sudah mendapatkan laporan adanya kasus pencurian mendapatkan informasi adanya kasus kecelakaan lalu lintas yang korbannya mirip dengan ciri pelaku pencurian di Puskemas Simpenan yang terekam CCTV.


<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_210919_235714_062.sdoc-->





Loading...