Thursday, 25 Apr 2024

Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Diizinkan Setelah Berstatus Zona Orange

news24xx


Belajar Tatap MukaBelajar Tatap Muka
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, ada 4 kecamatan yang masih berstatus zona merah di antaranya Kecamatan Binawidya, Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi. Namun sekolah diwilayah tersebut diizinkan untuk Belajar Tatap Muka secara terbatas.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (14/9/2021), mengatakan, izin belajar tatap muka di kecamatan zona merah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.

Dalam Inmendagri dan SKB tersebut, kebijakan belajar tatap muka tidak lagi didasarkan pada sebaran wabah per kecamatan. Tetapi, belajar tatap muka sesuai dengan status daerah yang ditetapkan pemerintah pusat.  "Saat ini, Pekanbaru sudah berada di level tiga (zona oranye)," ungkapnya. 

Namun sebelum melangsungkan belajar tatap muka, pihak sekolah wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Disdik. Sekolah juga harus melengkapi fasilitas protokol kesehatan (prokes). 

Setelah ada permohonan dari sekolah, pihak dinas akan menurunkan tim guna memeriksa fasilitas prokes. Dari hasil peninjuan baru akan dikeluarkan rekomendasi izin belajar tatap muka kepada sekolah bersangkutan.

 

Sementara itu seorang wali murid di Kemcatan Bina Widya menyatakan senang dengan kebijakan pemerintah tersbeut, pasalnya selama belajar daring ilmu yang diperoleh oleh siswa sangat minim dan adnaya keterbatasan orang tua dalam mengajar anaknya. (Almi Fitri)





Loading...