NEWS24.CO.ID -Pemerintah Provinsi Riau memastikan pelaksanaan proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru kali ini, yang dimulai Senin, 12 Juli 2021 lalu masih digelar secara online, khususnya di daerah yang masih tinggi penyebaran kasus Covid-19.
Read More : Anugrah Baginda asal Riau Raih 3rd Runner Up pada Kejurnas Golf Amatir 2022 di Sumut
Sementara untuk sekolah yang berada di daerah yang rendah penyebaran Covid-19, diperbolehkan untuk melaksanakan bejalar tatap muka terbatas.
Namun sekolah yang ingin melaksanakan belajar tatap muka tersebut wajib mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 di masing-masing kabupaten kota.
"Bagi sekolah yang ingin melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, itu ditentukan oleh satgas Covid-19 kabupaten masing-masing. Jadi boleh atau tidaknya itu tergantung dari Satgas Covid-19 yang ada di kabupaten kota masing-masing," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Yusri Rasul.
"Dalam SKB dan maupun dalam surat edaran gubernur, itu sudah diatur, jika ada yang terpapar otomatis pembelajaran dilakukan secara daring," katanya.
Namun secara umum, Pemprov Riau belum mengizinkan sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah.
Sebab hingga saat ini belum ada satu daerah pun di Riau yang berstatus zona kuning apalagi hijau.
Read More : PTPN V Rangkul 5.000 Petani Sertifikasi ISPO
"Secara lisan kan pak gubernur sudah menegaskan melarang sekolah melaksanakan belajar tatap muka, karena kondisi pandemi Covid-19 di Riau kan sangat fluktuatif," tuturnya.