Thursday, 25 Apr 2024

Masih Serumah Dengan Bani Mulia, Ini 5 Fakta Gugatan Cerai Lulu Tobing

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Bani Maulana Mulia digugat cerai oleh Lulu Tobing melalui gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP. Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sudah dua kali digelar. Yang pertama pada 25 Mei dan yang kedua pada 8 Juni 2021.

Meski sudah menjalani dua kali sidang perceraian, ternyata Lulu dan Bani masih tinggal satu rumah. Demikian disampaikan kuasa hukum Bani Mulia, yaitu Afrian Bondjol, SH., LL.M. saat dihubungi VOI, Jumat, 18 Juni.


Read More : Info BMKG Cuaca Tangerang Hari Ini Per Jam Kamis 25 April 2024 Hujan Pol

"Sebagai kuasa hukum Bani Maulana Mulia, ada lima pernyataan terkait gugatan cerai yang diajukan ibunda Lulu Tobing kepada klien kami," ujarnya.

Berikut kelima pernyataan tersebut:

1. Bahwa benar ada gugatan Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor 783.

2. Hubungan antara Bani Maulana Mulia dan Ibu Lulu Tobing baik-baik saja dan mereka masih tinggal dalam satu rumah.

3. Bani Maulana Mulia berharap dapat mempertahankan rumah tangganya bersama Ibu Lulu Tobing.



Read More : Turun Rp 1 000 Harga Emas Pagi Ini Rp 1 319 000 Per Gram

4. Sidang selanjutnya Selasa, 22 Juni dengan agenda dengar pendapat hasil mediasi.

5. Bani Maulana Mulia mengharapkan dukungan dan doa dari keluarga dan teman-teman untuk hasil yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Terkait alasan gugatan cerai yang diajukan Lulu Tobing, Afrian enggan membeberkannya. "Itu saja," kata Afrian saat ditanya alasannya.





Loading...