NEWS24.CO.ID - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan sistem pertahanan dan keamanan nasional perlu diaktualisasikan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini dan dalam sepuluh tahun ke depan.
Payung hukum terkait sistem pertahanan dan keamanan negara saat ini sangat terbatas dan tua, kata Prabowo dalam Musyawarah Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan. Pengamanan Rakyat Abad 21 (Sishankamrata) di Sentul, Jawa Barat, Jumat.
“Produk-produk strategis Sishankamrata sangat terbatas, bahkan produk-produk dari tahun 1960-an-1970-an itu sudah berusia lebih dari 50 tahun. Perlu diaktualisasikan, disesuaikan dengan abad 21, dengan situasi yang kita hadapi sekarang dan beberapa dekade mendatang” , kata Prabowo di Universitas Pertahanan Sentul, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Jumat, 18 Juni.
Read More : Jelang Lebaran dan Libur Panjang CKB Logistics Optimalkan Bisnis Kargo Udara
Selama ini pembahasan terkait sistem pertahanan dan keamanan negara masih terbatas pada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), ujarnya.
Oleh karena itu, semua pihak perlu dilibatkan untuk membahas pentingnya sistem pertahanan dan keamanan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi.
“Selama ini pemahaman dan pembahasan Sishankamrata lebih banyak dilakukan di lingkungan TNI. Jadi konferensi ini untuk konsultasi, bertukar pandangan tentang konsep Sishankamrata dan bagaimana implementasinya di abad 21”, jelasnya.
Prabowo menilai hasil konferensi tersebut sesuai dengan kondisi tantangan pertahanan dan keamanan saat ini sehingga dapat dijadikan acuan bagi para perwira pertahanan di lapangan.
Read More : KOI Terus Support Atlet Menuju Olimpiade Paris 2024
“Saya melaporkan hasil konferensi ini kepada Wakil Presiden, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), dan juga kepada Presiden, bahwa produk yang dihasilkan cukup membanggakan; mengakomodasi dan menjawab tantangan yang dihadapi oleh aktor yang bertanggung jawab. pertahanan negara di lapangan”, ujarnya.
Prabowo juga berharap agar rekomendasi yang dihasilkan dalam konferensi nasional tersebut dapat menjadi undang-undang sehingga dapat menjadi acuan bagi kementerian/lembaga terkait.
“Kami menyarankan kepada Menko Polhukam agar produk ini dapat dijadikan undang-undang bagi negara kita sehingga dapat dijadikan pedoman oleh semua lembaga dan semua lembaga negara”, ujarnya.
Turut hadir dalam Musyawarah Nasional Sishankamrata Abad 21 di Sentul, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.