Wednesday, 24 Apr 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi Kirim Nurul Ghufron Mewakili Semua Pimpinan Untuk Diperiksa Komnas HAM

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengunjungi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia akan dimintai keterangan terkait pelaksanaan Penilaian Tes Wawasan Nasional (TWK) yang dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi.

Seperti dilansir dari VOI, tidak ada pemimpin lain yang hadir selain Ghufron. Ia tiba sekitar pukul 10.30 waktu setempat di kantor Komnas HAM dan terlihat mengenakan batik berwarna hijau dan meminta semua pihak menunggu hingga pemeriksaan dilakukan.


Read More : Bamsoet Dukung Fashion Show Tenun dan Batik Indonesia di San Polo Italia

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kehadiran Ghufron saja sudah mewakili seluruh pimpinan. Apalagi, semua kebijakan terkait TWK diputuskan bersama oleh pimpinan lembaga antikorupsi sehingga diyakini mampu menjawab semua pertanyaan.

“Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (ASN) diambil oleh semua pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM", kata Ali kepada wartawan, Kamis, 17 Juni.

Ia juga mengatakan bahwa Ghufron siap memberikan jawaban atas pertanyaan Komnas HAM terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.

"Dalam rapat hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM dan akan disampaikan ke Komnas HAM", ujarnya.

Lebih lanjut, KPK mendukung Komnas HAM dalam mengusut tuduhan yang dilaporkan pegawainya. Komisi antikorupsi yakin Ghufron dapat memberikan jawaban yang dia butuhkan. "KPK selalu menghormati tugas, prinsip, dan fungsi seluruh lembaga negara yang menjadi mitra KPK", ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri dkk dikabarkan hadir di kantor Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Tes Wawasan Nasional (TWK) yang dilaporkan sejumlah pegawai. Kepastian itu disampaikan Komisioner Pengawasan dan Penyidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.

"Kami umumkan sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK dan akan datang ke proses pemeriksaan Komnas HAM", kata Anam saat konferensi pers di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juni.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa pekan lalu. Namun, panggilan tersebut dijawab dengan mengirimkan Kepala Biro Hukum dan Pj Kepala Seksi Litigasi KPK pada Senin, 14 Juni.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menjelaskan konteks pemanggilan yang dipermasalahkan pimpinan KPK. Selain itu, pertemuan ini juga menyepakati Firli Bahuri dkk akan hadir pada Kamis, meski belum diketahui waktunya secara pasti.



Read More : Pasca Putusan MK Jokowi Ajak Semua Pihak Bersatu Bekerja Membangun Negara

Sebagai informasi, Tes Wawasan Nasional diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan layak.

Sementara 75 pegawai termasuk penyidik ​​senior Novel Baswedan, Ketua Forum Pegawai KPK yang juga penyidik ​​Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, Kepala Satgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur Intern- Komisi dan Pengembangan Jaringan Lembaga (PJKAKI) Sujarnarko yang akan pensiun, juga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tidak mengikuti tes wawancara.

Menurut pegawai yang mengikuti tes ini, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan penilaian. Termasuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh asesor pada saat proses wawancara. Karyawan mengatakan pertanyaan yang diajukan selama proses TWK melanggar ranah pribadi. Penyimpangan ini kemudian dilaporkan oleh puluhan pegawai tersebut ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, ke Ombudsman RI.





Loading...