Wednesday, 24 Apr 2024

Tersangka Skema Penyelundupan Emas Batangan Besar-besaran

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, dalam rapat kerja, Senin, mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyelundupan emas batangan dari Singapura ke Indonesia melalui Soekarno. -Bandara Hatta.

Mengutip Majalah Tempo, dia berargumen bahwa perdagangan emas ilegal melibatkan manipulasi sertifikasi resmi emas itu sendiri yang memungkinkannya untuk memotong lima persen pajak impor dan 2,5 persen dari pajak penghasilan impor. Menurut dia, manipulasi data ini bisa merugikan negara Rp2,9 triliun.


Read More : Mamangbet Situs Paling Bagus Depo 5000 Aja Jepe Terus

"Ada maling di siang bolong di sini," kata Dahlan pada 14 Juni.

Dahlan secara pribadi meminta Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin mengusut tuntas para pelaku, baik individu maupun korporasi. Dia mengingat pemanggilan pimpinan perusahaan pertambangan milik negara PT Aneka Tambang (Antam), mengatakan hal yang sama harus dilakukan kepada perusahaan swasta yang bekerja di industri untuk membantu menjelaskan situasi.



Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen

Majalah Tempo (Edisi 14-21 Juni) menyoroti masalah ini dan menuduh praktik ilegal itu terjadi sejak 2019, yang pertama kali dimulai dari temuan berdasarkan analisis rutin Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Berdasarkan data Globe Trade Atlas and Statistics Indonesia (BPS), pihak berwenang menemukan perbedaan data emas batangan antara petugas bea cukai Singapura dan Indonesia. Baca liputan mendalamnya di Majalah Tempo edisi terbaru.





Loading...