Thursday, 25 Apr 2024

Hanya 1 Narapidana Wanita yang Dirawat Di RS Sanglah Karena Mabuk Disinfektan Oplosan

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Dari 21 warga binaan di Lapas Wanita Kelas II A Denpasar, hanya 1 narapidana perempuan yang masih dirawat di RS Sanglah, Denpasar, Bali. Satu orang dirawat karena mabuk disinfektan.

"Pasien yang keracunan sebagian besar adalah pasien rawat jalan. Saat ini hanya ada satu pasien yang masih dirawat di ruang rawat inap," kata Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali, dr I Made Mulyawan, Senin, 14 Juni.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

Kondisi napi perempuan yang dirawat stabil. Selain itu, tingkat depresi pada pasien yang mabuk dengan campuran desinfektan bervariasi, yang berdampak psikologis.

"Bervariasi, tingkat depresi yang menyebabkan masalah ini. Ada yang psikologis dan merasa tidak nyaman dan sebagainya. Ada yang cukup parah yang perlu ditangani secara komprehensif dengan bidang atau penyakit lain," katanya.

Sementara itu, pasien yang masih dirawat akan diperiksa ginjalnya. Karena keracunan desinfektan oplosan menyebabkan gangguan ginjal.

“Dan penyebab gangguan fungsi ginjal adalah perbedaannya sehingga masih perlu dipantau,” ujarnya.

Sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Wanita Kelas IIA, Denpasar, dirawat di RS Sanglah, Denpasar, Bali. Mereka mabuk karena meminum disinfektan yang dicampur dengan jus buah. Satu tahanan meninggal.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Dari pengakuan napi, diketahui ada yang membawa desinfektan plus jus buah. Minuman tersebut dibagikan kepada warga 3 blok lapas.

"Ada tiga blok, katanya Selasa, Rabu dan reaksinya Kamis pagi. Kami kaget ada apa. Karena satu orang meninggal, mereka akhirnya melaporkan bahwa tidak ada yang masih bersenang-senang di dalam," kata kepala penjara Wanita. Kelas IIA, Denpasar, Lili, Jumat, 11 Juni.





Loading...