NEWS24.CO.ID - Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis, menjamin pasien Covid-19 yang saat ini menjalani isolasi mandiri di hotel-hotel yang ditunjuk dapat terus menggunakan fasilitas tersebut hingga sembuh dari virus.
Ini terjadi setelah berita tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan akan menghentikan pembiayaan biaya operasional hotel isolasi virus corona mulai 15 Juni.
Read More : AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Demokrat, Perkuat Jalinan dengan Prabowo
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKI Jakarta Dwi Oktaria mengatakan, pemerintah hanya akan menghentikan penerimaan pasien 10 hari sebelum masa berlaku kontrak berakhir.
"Jadi pasien saat ini bisa melanjutkan masa isolasinya," kata Dwi kepada Tempo, Rabu, 9 Juni 2020.
Pemerintah pusat berencana menghentikan pembiayaan biaya operasional menampung pasien di hotel dan fasilitas isolasi mandiri lainnya yang ditunjuk mulai 15 Juni karena anggaran yang mengering dari BNPB.
Read More : Jaksa Ungkap Skandal Korupsi PT. Pertamina, Dirut Kedua Ditetapkan Tersangka
Artinya, jika Jakarta ingin terus menggunakan hotel sebagai fasilitas isolasi mandiri, mereka harus menanggung biayanya, yang menurut dinas kesehatan Jakarta telah menyiapkan rencana mitigasi dengan menyiapkan berbagai fasilitas isolasi.
Skenario kedua yang disiapkan Jakarta, yang akan didasarkan pada beratnya tuntutan, adalah peningkatan kapasitas arena olahraga (GOR) yang digunakan sebagai isolasi mandiri Covid-19.