Friday, 19 Apr 2024

Musisi Bali Jerinx Dibebaskan Dari Penjara Setelah Menjalani Hukuman yang Kontroversial

news24xx


Foto : CoconutsFoto : Coconuts
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Musisi Bali Jerinx dibebaskan dari penjara Kerobokan pagi ini setelah menjalani hukuman kontroversialnya karena pidato kebencian.

Jerinx, yang bernama asli I Gede Ari Astina, divonis 14 bulan penjara November lalu karena ujaran kebencian, namun hukumannya dikurangi menjadi 10 bulan setelah banding. Pria berusia 43 tahun itu telah ditahan sejak Agustus.

Juga dikenal sebagai JRX, drummer Superman Is Dead turun ke Instagram untuk berbagi kebebasannya dengan satu juta pengikutnya, di mana ia memposting foto bersama istrinya, influencer Nora Alexandra.

Sejumlah penggemar musisi juga telah merayakan kebebasannya di media sosial selama beberapa hari terakhir, dengan tagar #WelcomeHomeJRXSID dan #KamiBersamaJRX (kami bersama JRX).


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

Kisah-kisah dari Instagram Nora menunjukkan bahwa pasangan itu segera melakukan ritual pembersihan Bali, yang secara lokal dikenal sebagai melukat, tepat setelah dia menjemputnya dari penjara.

Media memadati Kerobokan pagi ini untuk melaporkan pembebasan Jerinx, meskipun dia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada pers.

“Untuk saat ini, Jerinx tidak akan berbicara kepada media,” Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx, mengatakan kepada media setelah pembebasannya, menambahkan bahwa tokoh kontroversial itu akan berbicara kepada pers di lain waktu.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Perkara yang menjerat penggebuk drum grup Superman Is Dead (SID) berawal dari sebuah unggahan di Instagram pribadinya. Jerinx memang menjadi sorotan sejak pandemi Covid-19. Namanya kerap disandingkan dengan teori konspirasi seputar Covid-19. Ia pun lantang menyampaikan idenya di media sosial. Namun, beberapa unggahan di media sosialnya dianggap menyudutkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga berbuntut laporan polisi.

Salah satu unggahannya yang diperkarakan IDI dibuat pada 13 Juni 2020. Dalam unggahan itu, Jerinx menyebut IDI sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
Penggebuk drum SID itu mengatakan, unggahan itu dibuat karena keresahannya melihat syarat rapid test bagi pasien sebelum mendapat pelayanan di rumah sakit. "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan memyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," tulis Jerinx, di akun instagramnya. Ia juga menulis, "Bubarkan IDI! Saya gak akan menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini." 

Unggahan tersebut pun  menuai kontroversi.

Yang memperparah masalah adalah penolakan vokal Jerinx terhadap tes cepat bertepatan dengan berbagi aktif dan dukungan teori konspirasi terkait COVID-19 di media sosial, termasuk seruan agar orang berhenti memakai masker selama pandemi.





Loading...