Friday, 26 Apr 2024

Curi 1,5 Ton Baja, Kontraktor Proyek Rumah Ditangkap di Bali

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Tim Polsek Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang pria bernama I Made Pariana (43) yang mencuri 10 batang besi seberat 1,5 ton.

Modusnya adalah dengan mudah mengambil barang dan mengangkutnya di pickup pelaku, kata dia

kata Kepala Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat 7 Mei.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

Pencurian baja tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Mei 2021 di rumah korban bernama I Komang Widiarta di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal.

Korban saat itu meminta pelaku mencari tukang las besi terkait proyek rumah tersebut. Korban dan pelaku disebut mitra.

Saat itu, pelaku mengajak orang lain untuk bekerja di rumah korban dalam pengerjaan besi. Namun pada hari Senin tanggal 3 Mei, korban dipanggil oleh tukang reparasi yang mengatakan bahwa pelaku telah mengambil barang tersebut.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Menurut polisi, pelakunya adalah kontraktor proyek tersebut. Steel dibawa untuk mengerjakan proyeknya di Gianyar, Bali.

“Besi yang hilang itu 8 batang besi WF 200 dan 2 batang besi WF 150. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Abiansemal,” imbuhnya.

Dari laporan tersebut, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Ubung, Denpasar Utara.

“Total kerugian Rp 30 juta. Pelaku (dikenakan) Pasal 362 Jo 64 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” kata Iptu Oka.





Loading...