Friday, 26 Apr 2024

Polda Riau Hancurkan 26,83 Kg Sabu-sabu

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kapolda Riau Irjen Setia Imam Effendi memusnahkan sabu-sabu seberat 26,83 kg yang disimpan di kantor Polda setempat yang juga disaksikan oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Riau.

"Dari 10 kasus yang diungkap, hanya 26,83 kg yang bisa dimusnahkan," kata Agung Setia dalam keterangannya di Pekanbaru, dilansir Antara, Rabu, 5 Mei.

Ia mengatakan, sisa 18,17 kg obat akan dibakar atau dimusnahkan juga.


Read More : Anugrah Baginda asal Riau Raih 3rd Runner Up pada Kejurnas Golf Amatir 2022 di Sumut

Administrasi pertama kali dilakukan dengan perintah pengadilan.  Dia mengungkapkan, barang-barang ilegal yang merusak mental generasi muda itu merupakan bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani Direktorat Narkotika Polda Riau.

“Tersangka yang ditangkap sebanyak 15 tersangka yaitu SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR,” ujarnya.

Agung mengatakan, kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk membangun kesepahaman dalam menghadapi peredaran narkoba yang tidak ada habisnya.

zxc2

“Karena upaya penegakan hukum adalah jalan terakhir dalam menangani masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan. Semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka ekosistem di Riau ini perlu dibenahi dengan ekosistem yang menolak narkoba. Kami masih melakukan pendalaman, dan kami tahu ada kurir dan kuli angkut di darat dan laut yang mengontrol peredaran barang haram ini. Kami akan terus memburu pengedar narkoba dan jika ingin Riau bebas dari narkoba,” ujarnya.  





Loading...