Friday, 26 Apr 2024

KPK Selidiki Korupsi DP Rumah Sebesar Nol Rupiah, Febri Diansyah : Lihat Bukti Tuduhan Novel Baswedan dan Pemprov DKI

news24xx


Febri Diansyah ( Foto : RRI)Febri Diansyah ( Foto : RRI)
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Aktivis antikorupsi Febri Diansyah angkat bicara soal kasus korupsi rumah dengan DP Rp. 0 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febri mengatakan, pemeriksaan ini juga menjawab tudingan KPK yang melakukan pemotongan selektif terkait penanganan dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.

Tuduhan ini kerap didengar warga atau kelompok tertentu, mengingat penyidik ​​senior KPK Novel Baswedan masih kerabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Selama ini Novel dihujani rumor di media sosial dan belum dikaitkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Febri, seperti dikutip VOI di Twitter-nya @febridiansyah, Senin 8 Maret 2021.

Mantan Juru Bicara KPK itu menilai tudingan itu mungkin saja dimeriahkan oleh kelompok atau pihak yang mungkin tak menyukai Novel Baswedan.


Read More : Mamangbet Situs Paling Bagus Depo 5000 Aja Jepe Terus

"Atau bisa jadi kepentingan politik," ucapnya.

Padahal, kata dia, setiap kasus dugaan korupsi yang masuk ke KPK tentunya akan ditangani. “Kasus korupsi bisa ditangani jika buktinya jelas,” kata Febri dalam tweetnya.

Febri mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal kasus ini. Sehingga penyidikannya tetap pada jalur hukum. Selain itu, Febri juga berharap kasus dugaan korupsi pembelian tanah di DKI Jakarta ini tuntas. “Mudah-mudahan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di DKI ini diusut tuntas. Semangat dan rasa hormatnya kepada Penyidik ​​& Penyidik ​​KPK yang terus bekerja keras,” kata Febri menutup tweetnya.

Sebelumnya diberitakan, (KPK) membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi dalam Program DP 0 Rupiah milik Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.



Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengusut kasus ini setelah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka. KPK menunjuk bos BUMD dalam kasus ini.

“Memang benar, setelah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan TPK terkait pembebasan lahan di Munjul, Desa Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta pada 2019,” kata Ali. dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 8 Maret.

Meski dikonfirmasi, KPK masih enggan membongkar kasus ini. Pasalnya, pengumuman tersangka akan dilakukan pada saat penangkapan dan penahanan dilakukan.

"Saat ini tim penyidik ​​KPK masih menyelesaikan tugasnya dulu," kata Ali.

Ia mengatakan, KPK tentunya akan memberi tahu publik tentang pembangunan perkara, alat bukti, dan akan menjelaskan siapa tersangka, beserta pasal-pasal yang diduga. Sementara itu, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar bahwa seorang berinisial YC selaku Direktur Utama BUMD DKI Jakarta menjadi tersangka di KPK.

KPK menetapkan YC sebagai tersangka terkait korupsi pembelian tanah pembangunan rumah DP Rp 0 di Pondok Ranggon dan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. BUMD DKI yang melaksanakan program ini adalah PD Pembangunan Sarana Jaya. Direktur Utama PD Pembangunan Sarana adalah Jaya Yoory C Pintonoan.

"Selama ini Novel diserbu isu di media sosial dan belum berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DKI. Kombinasi partai yang tidak menyukai @nazaqistsha atau bisa memiliki kepentingan politik. Kasus korupsi bisa ditangani jika buktinya jelas. Sekarang ada penyidikan, mari kita jaga tapi ttp di jalur hukum. - Febri Diansyah (@febridiansyah) 8 Maret 2021





Loading...