Saturday, 20 Apr 2024

Meski Sudah Bentuk Dua Satgas, KPK Masih Belum Tahu Dimana Buronan Harun Masiku Berada

news24xx


Foto : Suara.comFoto : Suara.com
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah membentuk dua satuan tugas untuk mencari tersangka kasus korupsi yang menjadi buron, termasuk mantan calon PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hanya saja, hingga saat ini Satgas belum berhasil menangkap buronan Harun Masiku, tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Kita sudah membentuk dua satgas, karena kita tidak hanya mencari Harun Masiku tapi ada yang lain. Kita masih berusaha mencari yang bersangkutan, bahkan sudah melibatkan polisi,” kata Alexander kepada wartawan di gedung KPK Merah Putih. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

Dilansir dari VOI, untuk mempermudah pencarian Harun, KPK meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan itu untuk melaporkannya.

“Kalau ada yang tahu kita sudah buka kontak pelaporan di KPK. Bagi yang tahu tolong lapor,” ujarnya.

Meski tidak mengetahui keberadaannya, Alex menilai kemungkinan Harun kabur ke luar negeri sangat kecil. Pasalnya, KPK sudah melakukan tindakan pencegahan di luar negeri. Alex yakin Harun Masiku masih ada di Indonesia, tapi belum diketahui keberadaannya.

“Kami yakin yang bersangkutan masih berada di dalam negeri, jika sistemnya berfungsi dengan baik. Pintu keluar resmi sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluar melalui pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu, bukan? Jika dia melewati gerbang resmi yang dijaga imigrasi, tidak akan lulus, "katanya.

Diberitakan sebelumnya, mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi suap Wakil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian sementara (PAW) anggota DPR RI, masih buron sejak awal lalu. tahun sampai sekarang.

Hingga kini, Harun sudah setahun buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan belum jelas keberadaannya.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 8 Januari. Dalam operasi sunyi tersebut, sejumlah orang ditangkap termasuk penerima suap, yakni Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya yang merupakan anggota Pengawas Pemilu. Badan (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sedangkan Harun selaku pemberi suap dikabarkan sudah pergi ke luar negeri sejak sebelum OTT digelar atau pada 6 Januari sudah pergi ke Singapura.

Belakangan, ada kerancuan yang menyebutkan Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari dan dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kesalahan sistem adalah alasan mengapa dia tidak terdeteksi telah kembali ke tanah airnya.

Sejak saat itu, suap Wahyu menghilang seolah ditelan bumi dan membuat KPK menjadi sorotan karena hingga saat ini mereka belum bisa menangkapnya.





Loading...