Wednesday, 17 Apr 2024

Tokoh Papua Bicara Dana Otonomi Khusus, Ini Tanggapan Mahfud MD

news24xx


Foto : CNN IndonesiaFoto : CNN Indonesia
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Sejumlah tokoh dari Papua menyampaikan aspirasinya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dana otonomi khusus (Otsus). Dalam rapat yang digelar di Ballroom Palace, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin, 22 Februari kemarin, tokoh tersebut menyebutkan dana otsus yang kerap disalahgunakan oleh oknum pemerintah daerah.

Dilansir dari VOI, salah satu tokoh yang berbicara saat itu adalah tim pemekaran Provinsi Papua, Albert Yoku. Dia meminta aparat penegak hukum menindak setiap pejabat yang menyalahgunakan dana tersebut.

“Kami berharap di Papua harus ada penegakan hukum, terutama aparat pemerintah di daerah serta semua pihak yang menyalahgunakan dana otsus,” kata Albert seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Februari.


Read More : Gerindra Bogor Jaring Cawalkot Sespri Ibu Iriana Ikut Daftar

Menurut Pastor Albert, Otsus merupakan berkah besar dari pemerintah pusat bagi masyarakat adat Papua. “Jika dimanfaatkan dengan baik maka akan menjadi berkah khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” terangnya.

Senada, Dorince Mehue, tokoh perempuan yang juga Ketua Persatuan Wanita Gereja Kristen Injili Papua (PW GKI), meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus sejak 2002 hingga sekarang.

“Otsus ini berkat Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi sudah disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke masyarakat Papua,” ujarnya.

Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Dewan Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat, termasuk mengevaluasi kesenjangan antar wilayah adat yang masih ada.

“Provinsi Papua harus dimekarkan, guna mewujudkan keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat yang mendapat dana otonomi yang cukup. Kami siap mendukung kebijakan pemerintah pusat,” kata Dorince.



Read More : Permendag Pembatasan Impor Dicabut BP2MI Pastikan Barang PMI Segera Dikeluarkan

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD akan menindaklanjuti dan akan mengumpulkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian agar penegakan hukum segera menegakkan hukum di Papua.

“Soal penegakan hukum ini saya selalu dengerin kalau berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Makanya kita tindaklanjuti, kita himpun Kejaksaan Agung, KPK, Kepolisian, untuk menyampaikan aspirasi ini kita akan menindaklanjuti penegakan hukum, ”kata Mahfud.

Terkait berbagai usulan lain termasuk pemekaran provinsi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menegaskan akan menindaklanjuti dalam dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nantinya akan diserahkan kepada tim melalui Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, saya sudah meminta wakil salah satu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan segera memetakannya agar pemekaran daerah benar, termasuk meninjau usulan dari kepala daerah dan tokoh masyarakat, ”kata Mahfud.

Hadir pada kesempatan ini, Kepala BSSN Hinsa Siburian yang juga mantan Panglima Militer Papua, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mayjen TNI Tri Soewandono yang juga mantan Komando Daerah Militer Papua, Wakil Kepolisian Daerah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Papua serta Tim Pemekaran Provinsi Papua .





Loading...