Friday, 19 Apr 2024

Masyarakat dan Indonesia Tidak Boleh Gugat Jika Vaksin Bermasalah dan Menimbulkan Efek Samping

news24xx


Jika menimbulkan efek samping dari vaksin, tidak bisa digugat.Jika menimbulkan efek samping dari vaksin, tidak bisa digugat.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Untuk tahap pertama ini, pada tanggal 13 Januari 2021, vaksinasi akan diberikan kepada orang nomor satu di Indonesia, kemudian diikuti pejabat-pejabat ditingkat pusat dan kepala-kepala daerah di tingkat provinsi pada 14 Januari. Kemudian diikuti kepala daerah ditingkat kabupaten/kota. Dan selanjutnya kepada tenaga kesehatan atau Nakes. 

Adapun vaksin yang saat ini telah didistribusikan adalah vaksin Sinovac asal China dengan jumlah 1,2 juta dosis vaksin.

Selain itu, dalam waktu dekat, vaksin lainnya tengah dalam pengiriman untuk ke Indonesia.

Dari hasil keterangan relawan penerima vaksin, ada gejala yang diterima tubuh pasca vaksinasi. Dan terkait efek samping ataupun masalah ini, bukan hanya penerima vaksin saja, tapi Indonesia juga tidak dapat menggugat jika vaksin Covid-19 bermasalah. 

Hal itu dikatakan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir. Ia menyebutkan hal itu yang menyebabkan pemerintah belum bisa menyepakati pembelian vaksin covid-19 dari perusahaan Pfizer-BioNTech.

Kesepakatan dengan Pfizer-BioNTech itu terkendala permohonan perusahaan asal AS itu. Pfizer meminta dibebaskan secara hukum jika nanti vaksin covid-19 buatannya ternyata memiliki efek samping yang membahayakan.

"Mereka (Pfizer) minta untuk diberi kebebasan atau dilepaskan klaim tuntutan hukum kalau ada masalah dalam program vaksinasi," kata Honesti saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, secara virtual, Selasa (12/1/2021) kemarin.

Sebelumnya pemerintah mengatakan sedang melakukan finalisasi pembelian vaksin sebanyak 50 juta dosis dari Pfizer.

Maka dari itu kata Honesti, pemerintah saat ini sedang melakukan negosiasi lanjutan kepada pihak Pfizer agar proses pemesanan vaksin asal Inggris tersebut bisa masuk ke Indonesia.

"Ini masih didiskusikan, karena kita enggak mau dapat cek kosong dan bagaimana kalau ini bisa dinegosiasikan dengan Pfizer," kata Honesti.

Sebelumnya, kebutuhan vaksin Indonesia untuk 181 juta orang sebesar 426 juta, namun saat ini yang baru dipesan sebesar 329 juta dosis dengan perincian vaksin Sinovac sebanyak 125 juta dosis, Pfizer sebanyak 50 juta dosis, AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis, dan Novavax sebanyak 50 juta dosis.

Selain itu, ada juga dari Covax/Gavi sebanyak 54 juta dosis vaksin. Dengan demikian, total dosis vaksin yang sudah kontrak pasti sebesar 329 juta dosis vaksin. []





Loading...