Saturday, 20 Apr 2024

Dua Tahun Pengerjaan, Jalan Tol di Sumbar Baru Selesai 3 Kilometer

news24xx


Komisi IV DPRD Sumbar tinjau pengerjaan jalan tol Padang - Pekanbaru beberapa waktu lalu. /IstKomisi IV DPRD Sumbar tinjau pengerjaan jalan tol Padang - Pekanbaru beberapa waktu lalu. /Ist
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, Padang Pariaman - Seksi 1 jalan tol yang menghubungkan kota Padang - Pekanbaru telah selesai sepanjang 3 kilometer. Jalan tol seksi 1 ini yang akan menghubungkan Padang - Sicincin, telah dikerjakan selama dua tahun.

Informasi ini disebutkan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra, saat melakukan peninjauan progres pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru pada Sabtu (9/1/2021) kemarin. 

"Dalam peninjauan kemarin, baru selesai 3 kilometer. Kami dari DPRD Sumbar ingin tahu apa faktor penghalang yang menyebabkan lambatnya pengerjaan tol ini," ujar Desrio Putra, dikutip dari topsatucom, Rabu (13/1/2021).

"Apalagi jika dilihat dengan lama waktu dua tahun baru selesai 3 km, lalu untuk 36 km dari Padang sampai Sicincin butuh waktu berapa lama lagi?" tukas Desrio.

Terkait lambatnya pengerjaan ini, ia pun meminta penjelasan dari tim pelaksana dan pembangunan jalan tol tersebut.

Dalam keterangan dari pihak HKI, selaku pembangunan jalan tol, disebutkan dia, ditargetkan jalur seksi 1 yang menghubungkan Padang - Sicincin ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021 ini. 

Untuk penyelesaian jalan tol ini, komisi IV DPRD Sumbar berencana akan mengundang tim pelaksana dan penanggung jawab pengerjaan jalan tol. 

Dikatakannya, hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, atau ada hambatan lain yang menyebabkan lambatnya pengerjaan jalan. Sehingga pihaknya pun bisa membantu mencarikan solusi untuk lancarnya progres tol ini.

"Kami juga ingin tahu informasi progres tol Padang - Pekanbaru ini. Bagaimana pembebasan lahan di perbatasan provinsi, bagaimana jalur trasenya dan proses penyelesaiannya," kata Desrio.

Turut hadir dalam peninjauan kemarin, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, M. Ikbal, menyebutkan bahwa pembangunan tol ini adalah kewenangan pemerintah pusat, dan peninjauan ke jalan tol ini merupakan langkah dari DPRD Sumbar untuk menelisik sejauh mana progresnya. 

"Kalau misalnya memang ada masalah dalam hal pembebasan atau ganti rugi, mungkin pihak kontraktor bisa menyampaikannya ke DPRD Sumbar, agar bisa juga dicarikan solusi sehingga tidak menghambat pembangunan jalan. Apalagi diketahui kalau sudah tahun pengerjaan, ternyata yang selesai baru 3 km," sebut Ikbal.

Sementara itu, pihak dari Dinas PUPR Sumbar yang turut hadir di kawasan pembangunan tol itu mengatakan, dari informasi di lapangan, konstruksi sudah sampai 4,2 km, sedangkan yang sudah diaspal beton baru mencapai 2,950 km.

Diterangkannya, hingga saat ini, konstruksi sudah mencapai 4,2 km. Pembebasan lahan hingga sampai ke Kantor Bupati Padang Pariaman juga sedang berjalan. Pendataannya sudah 98 persen, pembayaran ganti rugi baru 50 persen.

Diketahui juga, selain pembebasan lahan, salah satu penghalang pembangunan jalan tol ini karena masih ada sawah-sawah masyarakat yang sedang tumbuh dan menuju panen di beberapa titik yang dilintasi tol sesuai trase yang ditetapkan. []





Loading...