Wednesday, 24 Apr 2024

Satgas di Daerah Jadi Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik

news24xx


Wiku AdisasmitoWiku Adisasmito
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah dapat mengacu pada struktur Satgas Penanganan Covid-19 pusat. Pembentukannya merujuk pada Surat Edaran Mendagri No. 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah. 

Namun, pembentukan Satgas daerah tergantung kebutuhan dan karakteristik pada masing-masing daerah. "Kepala daerah berwenang menyusun dan menetapkan anggotanya. Struktur Satgas pusat dapat dijadikan acuan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/walikota," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Satgas di daerah bertugas memastikan jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien dan segera koordinasikan ke pemerintah pusat. "Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19," imbuh Wiku.


Read More : Bamsoet Dukung Fashion Show Tenun dan Batik Indonesia di San Polo Italia

Satgas juga bertugas melakukan monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dan sosialisi perubahan perilaku 3M harus digencarkan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegasnya. 



Read More : Pasca Putusan MK Jokowi Ajak Semua Pihak Bersatu Bekerja Membangun Negara

Pemerintah pusat juga akan terus mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga diminta agar jangan segan untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan penanganan Covid-19 di daerah berjalan dengan baik. 





Loading...