Saturday, 27 Apr 2024

Pusat Kuliner di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru Ditertibkan

news24xx


Penertiban tempat kuliner. /IstPenertiban tempat kuliner. /Ist
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, PEKANBARU - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, tim DPP kota Pekanbaru bersama Satpol PP kota Pekanbaru menertibkan pusat kuliner. 

"Kita tim Yustisi kota Pekanbaru bersama Satpol PP lakukan penertiban pusat kuliner di kota Pekanbaru. Dan pada hari ini yang menjadi sasaran adalah pusat kuliner Food Park Nadayu Marsar di Jalan Arifin Achmad," kata Ingot dalam informasinya, Jumat (20/11/2020).

Ingot mengatakan, pusat kuliner tersebut sama sekali belum mendapat izin dari pemerintah kota Pekanbaru. 

"Memang, sebelumnya sudah ada konsultasi, namun bukan berarti diperbolehkan beropesasi. Yang di jalan Arifin Ahmad itu kita belum ada diberi izin," ungkapnya.

Ia mengatakan pusat kuliner tersebut telah beroperasi sejak beberapa bulan, dan belum diberikan izin. 

"Dan akibat itulah, kita tertibkan. Namun jika masih beroperasi, tentu akan diproses lebih lanjut," tukas Ingot.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari beberapa tempat kuliner yang mengantongi izin lainnya yang dapat mengundang keramaian. []





Loading...