Saturday, 20 Apr 2024

M Noer Somasi Walikota Pekanbaru, Tidak Terima Dicopot Dari Jabatan Komut BPR Pekanbaru

news24xx


M Noer.M Noer.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, PEKANBARU - Terkait somasi yang disampaikan M Noer kepada Walikota Pekanbaru. Orang nomor satu di kota Pekanbaru itu tidak terlihat kesal, ia hanya memberikan jawaban ringan.

"Soal somasi ini kan biasa. Baca Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Permendagri dan semua aturan regulasi yang ada," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, pada Rabu (21/10).

"Semua aturan yang kita jalankan sudah sesuai dengan regulasi. Ini bukan faktor suka dan tidak suka,” tegas Walikota.

Tentang lemberhentian M Noer sebagai Komut BPR Pekanbaru, dikatakan Firdaus, sudah berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Kalau tidak suka, tentu dari awal tidak kita berikan. Iya kan. Kita inginkan bagaimana bisa meningkat kinerjanya. Kinerja pun kolektif, bukan perorangan,” sebut Firdaus.

"Apalagi OJK sudah mengingatkan, pejabat publik tidak dibenarkan memangku jabatan double. Apa yang ditindaklanjuti atas laporan OJK itu, semua untuk percepatan agar ditengah kondisi covid-19, BPR Pekanbaru mampu untuk bersama dan bersinergi menggerakkan perekonomian. Semua harus serba cepat. Maka agar tidak terjadi gangguan terhadap gerakan percepatan pembangunan dan ekonomi, kita tindaklanjuti dengan cepat apa yang diingatkan oleh OJK. OJK sudah mengingatkan soal aturan-aturannya. Maka kita harus segera merespons,” beber orang nomor satu di Pekanbaru ini.


Sementara itu, Mantan Komut BPR Pekanbaru yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan kota Pekanbaru, M Noer saat live wawancara disalah satu radio mengatakan jika pencopotan dirinya sebagai Komut BPR Pekanbaru tidak melalui proses, ketentuan dan aturan. Dan ia juga mengatakan bukan karena soal berapa besaran honor yang didapat sebagai Komut BPR Pekanbaru.

"Saya untuk duduk menjadi Komut BPR itu melalui proses panjang. Tapi saya dicopot tanpa adanya mekanisme dan cara yang sesuai dengan ketentuan dan aturan," ungkap M Noer.

"Sekali lagi saya sampaikan, saya bukan mengejar honor rupiahnya di BPR Pekanbaru. Tapi ini cara dan hak saya. Capek saya, tau-tau diginikan dan dibuang," ungkapnya.


Saat disinggung jika pemberhentian M Noer sebagai Komut BPR Pekanbaru merupakan hak prerogratif dari Walikota sesuai dengan apa yang disampaikan Kabag Humas, M Noer dengan nada tinggi berpesan agar Mas Irba Sulaiman untuk kembali belajar.

“Kabag Humas tidak membaca peraturan yang sebenarnya. Suruh Kabag Humas membaca dan belajar dengan baik. Ini bukan jabatan hak prerogratif," tegasnya. **

 





Loading...