NEWS24.CO.ID - Sempat viral di Medsos. Foto Jaksa dan Tersangka Kasus Djoko Tjandra makan siang bersama.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Anang Supriatna diperiksa dan diklarifikasi ihwal perjamuan yang dilakukan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama kuasa hukum dan tersangka Irjen Polisi Napoleon Bonaparte serta Brigjen Polisi Prasetijo Utomo pada saat pelimpahan tahap dua yang viral di media sosial.
Irjen Polisi Napoleon Bonaparte serta Brigjen Polisi Prasetijo Utomo adalah tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan bahwa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung sudah memeriksa dan mengklarifikasi perihal foto perjamuan yang viral di media sosial tersebut."Masih proses klarifikasi ya," tuturnya, Senin (19/10), seperti dilansir dari bisnis.com.
Menurut Hari makan siang yang dilakukan antara JPU, Kuasa Hukum dan dua orang tersangka yang masih berseragam Polisi tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah sesuai dengan SOP.
"Jika memungkinkan pesan nasi kotak, jika tidak maka akan memesan ke kantin yang ada di kantor dan sesuai menu yang ada dan sesuai anggaran dan SOP. Jadi bukan perjamuan, tapi memang jatah makan siang," katanya.
Kuasa Hukum tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona mengunggah foto makan bersama antara tersangka Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dilakukan pelimpahan tahap dua.
Namun, saat Bisnis meng-klik kembali link FB tersebut pada Senin sore pukul 18.01 WIB, foto dimaksud sudah tidak ada lagi dan muncul keterangan "Postingan Facebook ini tidak tersedia lagi. Postingan mungkin telah dihapus atau pengaturan privasinya telah diubah".
N24.