Thursday, 18 Apr 2024

Berkat UU Cipta Kerja, Investor Bisa Sewa Tanah Secara Rp 0 Alias Gratis

news24xx


Ilustrasi.Ilustrasi.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Regulasi UU Omnibus Law Cipta Kerja juga ada kebijakan yang mempermudah investasi masuk, terutama di bidang pengadaan tanah. Salah satu skenario yang disiapkan adalah investor akan dapat sewa tanah secara cuma-cuma alias Rp 0 atau gratis.

Tujuannya selain memudahkan proses masuknya investasi ke dalam negeri juga memantapkan kawasan-kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus. 

Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Saat ini pemerintah tengah membuat beberapa lahan di BUMN di Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk dikonversi menjadi kawasan ekonomi khusus.

Dijelaskan Sofyan Djalil, sehingga masalah tanah tidak akan ada masalah lagi yang signifikan selama mereka melakukan investasi di kawasan industri yang telah ditetapkan.

"Pemerintah akan memfasilitasi, termasuk tanah. Sewa tanah juga kita akan atur nanti bisa Rp 0, misal untuk kepentingan umum, bisa diberikan insentif tanah untuk para investor. Kalau ada suatu industri yang membutuhkan menciptakan lapangan kerja, tanah bisa diberikan harga yang sangat murah, infrastruktur disiapkan oleh pemerintah, itu yang selama ini tidak bisa karena panjang aturan yang menghambat kita," tegas Sofyan, dilansir dari cnnindonesia, Sabtu (17/10/2020)

Pernyataan Sofyan Djalil bukan kali pertama disampaikan sebelumnya, Presiden Jokowi memang sedang mendorong relokasi pabrik-pabrik dari luar masuk Indonesia. 

Dikatakan Jokowi, para investor yang akan memasuki kawasan industri Batang, Jawa Tengah akan mendapatkan 'karpet merah' melalui insentif lahan gratis. Skema ini sudah lazim di negara seperti Vietnam yang lihai menarik para investor dunia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga pernah mengatakan, Kawasan Industri Batang akan menjadi surganya para investor, jika nanti mereka berminat membangun pabrik atau mendirikan usaha di sana.

"Pemerintah akan memberikan insentif kemungkinan besar untuk penggunaan lahan 10 tahun free charge. Jadi tidak perlu menyewa 10 tahun," jelas Agus. **

 





Loading...