Wednesday, 24 Apr 2024

Bank Dunia Dukung UU Cipta Kerja, Warganet: Itu Mereka Baca Draf UU yang Mana?

news24xx


Ilustrasi demo mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ilustrasi demo mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - World Bank atau Bank Dunia memberikan perhatian terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

 Bank Dunia memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

 Adanya undang-undang tersebut dinilai akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih kompetitif.

Presiden Joko Widodo dalam cuitannya melalui akun twitter @jokowi juga turut mengutip pernyataan dari Bank Duniahttps://www.bisnis.com/topic/349/bank-dunia terkait UU Cipta Kerja.

"Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif," ini kata Bank Dunia, tulis Jokowi mengutip pernyataan Bank Dunia mengenai UU Cipta Kerja melalui akun media sosial Twitter @jokowi, Jumat (16/10/2020).

Dalam cuitannya itu, Jokowi juga mengunggah pernyataan lengkap dari Bank Dunia terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

 

Dukungan Bank Dunia terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 menuai beragam reaksi dari para warganet.

Akun @dhiyaalfaruqy misalnya menanyakan membalas unggahan Presiden Jokowi  dengan melontarkan sebuah pertanyaan.

"permisi pak mohon maaf mau nanya, diluar pro dan kontra isi UU ini, saya cuma ingin tau itu si bank dunia baca draft UU yg mana ya? hehee," cuit @dhiyaalfaruqy, Jumat (16/10/2020).

Akun @HasbyYusuf9: "Pak Presiden, kita ini sebenarnya mencari kepercayaan rakyat atau bank dunia? Menurut saya belum layak menjadikan apresiasi bank dunia sebagai basis claim. UU ini ukuran keberhasilannya ditentukan pada ada tidaknya public trust dari rakyat. Ini yang jadi soal kita skrg."

Akun @Ebiway2: "Pak kemarin yang milih bapak bank dunia ya ? Ko lebih dengerin suara mereka dari pada suara rakyat."

Akun @ZaEffendy: "Padahal UU nya belum dipublikasi ya pak @jokowi? World Bank tahu dari mana? Atau mungkin dapat bocoran, dari yang sudah baca draf-nya, 812 halaman?."

Adapun, dalam pernyataan resmi yang dirilis, Jumat (16/10/2020), Bank Dunia melihat Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.

"UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," ungkap Bank Dunia, seperti dilansir dari bisnis.com, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Implementasi dari undang-undang secara konsisten akan sangat penting, menurut Bank Dunia.

Selain itu, pelaksanaannya akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

"Bank Dunia juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian pernyataan Bank Dunia.

N24. 





Loading...