NEWS24.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, menggelar rapat dinas rutin menanggapi perkembangan isu serta perihal tugas dan fungsi (Tusi) pegawai, di Aula Lapas.
Dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo bersama seluruh pejabat struktural eselon V dan IV, Kalapas setidaknya menyampaikan 3 poin pokok pembahasan yang disampaikan kepada seluruh Regu Pengamanan serta pejabat struktural.
Poin pertama tentang perkembangan Covid19 yang kaitannya dengan tugas pengamanan di Lapas dan Rutan. Kalapas Wachid mengingatkan kembali jajarannya, terutama di bagian pengamanan serta penjaga Pintu Utama untuk memperketat lalu lintas orang dan barang demi mencegah penyebaran Covid19 ke dalam Lapas.
Read More : Bangun Sinergitas, Lapas Bagansiapiapi Gelar Media Briefing
Hal ini mengingat di Lapas dan Rutan di Pekanbaru juga beberapa kabupaten dan kota lain di Riau, virus pandemik ini telah berhasil masuk dan menjangkit petugas serta para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia meminta kepada seluruh petugas untuk mentaati protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko penyebaran yang jika terjadi dampaknya akan menyulitkan berbagai pihak.
"Apalagi jika kita lihat trennya, kluster perkantoran sekarang yang menjadi penyumbang paling banyak kasus Covid19 ini," ungkap Wachid, Senin, 28 September 2020.
Poin kedua, tentang perkembangan tahapan WBK dan WBBM atas Lapas Bagansiapiapi. Pada kesempatan ini, Kalapas Wachid mendorong kepada seluruh pegawai baik yang ada di staf maupun di pengamanan untuk mempertahankan kinerja yang kini dinilai telah baik dan sesuai dengan semangat WBK.
Apalagi, dalam jangka waktu 8 bulan sejak transisi kepemimpinan dari Kalapas Jupri ke Kalapas Wachid, Lapas Bagansiapiapi mampu mengejar ketertinggalannya dari Lapas IIA lain meski saat itu baru beranjak dari statusnya Cabang Rutan Bengkalis.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya inovasi yang kini telah mampu diakses oleh masyarakat luar maupun WBP. Seperti SALATE yang sepekan lalu diresmikan oleh Bupati Rohil dan Kakanwil Kemenkumham Riau, Sialang, Salendu, Lapendit, Sipon dan layanan lainnya. Ia berharap ini mampu menjadi motivasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan mutu layanannya kepada publik.
"Target Pak Kakanwil adalah 100 persen Satker di Riau mampu meraih predikat WBK, dan hingga kini tinggal satu tahap lagi hingga pengumumannya pada pertengahan Desember tahun 2020 ini," terang mantan Kalapas Jombang ini di tengah rapat.
Sementara itu poin terakhir adalah tentang Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Potensi gangguan ini terus disampaikan secara berulang oleh Kalapas untuk terus menjaga kewaspadaan petugas dalam hal penjagaan.
Pasalnya, potensi tahanan maupun narapidana yang melakukan pelarian masih cukup sering terdengar di Lapas dan Rutan lain di Indonesia. Bahkan baru-baru ini telah terjadi pelarian di salah satu Lapas, dengan cara menggali terowongan di bawah tanah menuju keluar Lapas yang dilakukan seorang diri.
Read More : Produksi Masker, Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Berkarya Di Tengah Pandemi
Ia memperingatkan, kelalaian dalam bertugas apalagi yang mengandung unsur kesengajaan dapat berakibat fatal pada copotnya baju dinas pegawai. Maka itu, Wachid mengingatkan agar setiap petugas pengamanan melakukan kontrol sesering mungkin serta melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada atasannya.
Terakhir Wachid menyampaikan 5 poin tertib yang harus dilaksanakan oleh petugas pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, yakni;
1. Tertib Pengontrolan
2. Tertib Pemeriksaan
3. Tertib Informasi
4. Tertib Pencatatan
5. Tertib Pelaporan
"Setiap petugas memiliki SOP yang harus dipegang dan dipatuhi selama bertugas. Dan hanya dengan mematuhi SOP itulah yang mampu menyelamatkan kita dari kejadian tak baik di kemudian hari," paparnya mengingatkan.