NEWS24.CO.ID - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk 8 penjabat sementara (Pjs) untuk mengisi jabatan bupati dan walikota selama berlangsungnya masa kampanye pilkada 2020. Kedelapan pejabat tersebut ditunjuk menggantikan kepala derah yang cuti karena ikut dalam pilkada 2020.
Delapan Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Sumatra Barat (Sumbar) dikukuhkan oleh Gubernur Irwan Prayitno.
Bupati walikota yang maju mengakibatkan kekosongan jabatan di daerah masing-masing. Sesuai aturan, petahana yang memilih maju Pilkada, harus cuti selama masa kampanye selama 71 hari, sejak 26 September sampai 5 Desember 2020.
Pjs diisi oleh Pejabat Tinggi Eselon II dari Pemprov Sumbar. Mereka mulai bekerja besok Sabtu (26/9/2020) di daerah masing-masing. Penyerahan tanda jabatan dilakukan oleh Gubernur Irwan Prayitno dilakukan di Aula Gubernuran Sumbar, Jumat (25/9/2020).
"Semua adalah kepala SKPD di Sumbar, barusan jam 5 tadi dikirimkan dari Kemendagri, sehingga agak molor sedikit karena persoalan administrasi,” kata Irwan usai melantik delapan Pjs di Auditorium Gubernuran, Jumat (25/9).
Hari ini merupakan terakhir pengukuhan karena hari ini juga terakhir bupati walikota bertugas sebelum masuk kampanye Pilkada. Setelah dikukuhkan, nantinya Pjs langsung bertugas di wilayah masing-masing.
"Beliau-beliau ini akan menjadi pejabat selama 71 hari, mereka melaksanakan tugas sebagai Pjs," katanya.
Mereka akan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kebijakan bersama DPRD. Kemudian juga memelihara ketertiban masyarakat dan memfasilitasi pemilihan walikota dan bupati sampai ada yang kepala daerah defenitif.
Selain kepala daerah, pengukuhan juga dilakukan terhadap istri masing-masing menjadi pejabat sementara TP-PKK. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Sumbar Nevi Zuairina.
Dari delapan Pjs yang terpilih diketahui ada dua nama yang punya hubungan dekat dengan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, yaitu adiknya Adib Alikri dan besannya Zaenuddin.
Adib yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sumbar ditunjuk menjadi Pjs Bupati Padang Pariaman sedangkan Kepala Bakeuda Sumbar Zaenuddin jadi Pjs Walikota Bukittingi.
Terlepas dari hubungan kedekatan itu, Irwan mengungkapkan alasan pengajuan 8 orang yang dipilih sebagai Pjs. Salah satu alasannya yakni untuk meratakan pengalaman sebagai kepala daerah.
"Mereka yang senior, yang sudah menjabat eselon II. Satu lagi, yang belum pernah jadi Pjs. Biar merata pengalaman dan tentu bergantian juga. Supaya yang lain mendapati pengalaman menjadi kepala daerah juga," ungkap Irwan.
Irwan mengatakan, para PJs itu akan dituntut menyukseskan pilkada di daerah yang mereka pimpin. Selain itu, para Pjs juga juga ditekankan menjaga netralitas para aparatur sipil negara (ASN) di tengah pilkada.
"Yang paling penting, menyukseskan pilkada yang berlangsung di daerahnya dengan menjaga netralitas. Saya rasa ini poin paling penting dalam suasana politik pesta demokrasi pilkada," tukasnya.
Berikut 8 Pjs kepala daerah di Sumbar yang dikukuhkan hari ini:
1. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menjadi Pjs Bupati Padang Pariaman.
2. Kepala Inspektorat Sumbar Mardi menjadi Pjs Bupati Pesisir Selatan,
3. Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal menjadi Pjs Solok Selatan.
4. Kepala Dinas Perdagangan Sumbar Asben Hendri sebagai Pjs Walikota Solok.
5. Kepala Bappeda Sumbar Hansastri jadi Pjs Bupati Pasaman Barat.
6. Asisten II Pemprov Sumbar Benny Warlis jadi Pjs Bupati Agam
7. Kepala Bakeuda Sumbar Zaenuddin jadi Pjs Walikota Bukittingi
8. Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman menjadi Pjs Bupati Tanah Datar. **