Thursday, 25 Apr 2024

Tiga Kecamatan Yang Bakal Juga Diberlakukan PSBM di Kota Pekanbaru

news24xx


Satgas penanganan covid-19 dalam pemberlakuan PSBM di Kecamatan Tampan.Satgas penanganan covid-19 dalam pemberlakuan PSBM di Kecamatan Tampan.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, PEKANBARU - Terus meningkatnya jumlah penambahan kasus terkonfimasi positif di kota Pekanbaru, tidak menutup kemungkinan bakal diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di kecamatan lainnya. 

"Kalau memang dibutuhkan, kita bakal berlakukan PSBM di kecamatan lainnya," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (23/9/2020).

Disebutkan Firdaus, tiga kecamatan yang juga akan diberlakukan PSBM yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) juga bakal mengevaluasi PSBM yang berlangsung di Kecamatan Tampan saat ini.

"Kita lihat evaluasi jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan dan kematian. Jadi hasilnya seperti apa, kalau mungkin akan diperpanjang nantinya untuk di kecamatan Tampan," ungkap Firdaus.

Firdaus juga menyebutkan akan berkomunikasi dengan Pemprov Riau untuk kelanjutan dan penerapan pembatasan di kabupaten lainnya yang ada disekitar kota Pekanbaru. 

Seperti Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan agar bisa menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.

Diakui Firdaus, penerapan PSBM dan dilakukan swab tes di kecamatan Tampan membuat semakin banyak orang yang diketahui terpapar virus corona tersebut. Per hari ini, jumlah orang yang terkonfimasi positif covid-19 di Tampan terdata ada sebanyak 29 orang.

Sebelumnya, Kecamatan Tampan tengah diberlakukan PSBM mulai tanggal 15 September 2020. Dan ini akan berlaku selama 14 hari. **

 





Loading...