NEWS24.CO.ID - Saat operasi yustisi, Polisi menemukan lima jenazah anak buah kapal atau ABK Kapal Motor Starindo Jaya, di dalam sebuah mesin pendingin.
Kapal pencari ikan itu sedang berada di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Polres Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, telah mengidentifikasi lima nama jenazah ABK Starindo Jaya yang dimasukkan ke dalam pendingin.
Lima jenazah yang ditemukan, yakni Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27) serta Miftakhul Huda (21).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis malam, menduga lima jenazah anak buah kapal (ABK) Starindo Jaya Maju VI sengaja dimasukan ke dalam ruang pendingin (cold storage).
"Rencananya jenazah mau dibawa ke dermaga sehingga disimpan di dalam cold storage kapal," kata Morry, seperti dilansir Antara, Jumat, 18 September 2020.
Polres Kepulauan Seribu menemukan lima jenazah yang disimpan di ruang pendingin sebuah kapal penangkap ikan yang sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, sekitar pukul 14.15 WIB.
Polisi juga telah membawa KM Starindo Jaya Maju VI ke Dermaga Marina Ancol bersama nahkoda dan puluhan ABK lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, lima jenazah ABK itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan visum dan penyelidikan lanjutan.**
N24.